ads
ads

AQIDAH AKHLAK KELAS 9 ADAB TERHADAP LINGKUNGAN TAHUN 2018

ADAB  TERHADAP LINGKUNGAN

A.    Adab Kepada Binatang
Hewan atau binatang merupakan makhluk Allah yang diciptakan untuk melengkapi kehidupan manusia. Manusia bisa mendapat berbagai manfaat darinya.. Binatang juga makhluk Allah yang diberikan nyawa dan mempunyai perasaan, hanya saja ia tidak memiliki akal fikiran seperti manusia yang diciptakan untuk menjadi khalifah Allah s.w.t di muka bumi. Oleh karenanya,kita harus memperhatikan adab kepada hewan sebagaimana telah diatur oleh agama. Di antara adab-adab kepada hewan adalah :
1.    Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, karena Rasulullah s.a.w bersabda : “Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” (Riwayat At-Tirmizi)
2.    Menyayangi dan memberikan kasih sayang kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah. “Allah melaknat orang yang menjadikan alam yang bernyawa sebagai sasaran. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
3.    Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah s.a.w telah bersabda,: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” (Riwayat Muslim)
4.    Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu,  menyiksanya atau membakarnya, karena Rasulullah Shallallahu saw. telah bersabda : “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga di bumi” (Riwayat Bukhari)
5.    Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda: “ Ada lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali” (Riwayat Muslim). Juga ada hadits sahih yang membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya.
Itulah beberapa adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap hewan. 

B.    Adab Terhadap Tumbuhan
Sebagaimana hewan,tumbuhan juga makhluk yang diberi nyawa oleh Allah SWT. Karenanya kita juga harus menjaga adab terhadap tumbuhan. Adapun beberapa adab terhadap tumbuhan adalah :
1.    Tidak merusak dan menebang pohon sembarangan, Allah swt. Berfirman dalam Q.S. al-Nazi’at[79]: 31-32 yang artinya :“(31)Dialah yang  memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (32)dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh”.
Dari ayat tersebut,  lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan kelestarian serta tidak merusak lingkungan hidup. Usaha-usaha yang dilakukan juga harus memperhatikan masalah-masalah kelestarian lingkungan.
2.    Tidak buang hajat dibawah pohon berbuah,rasulullah bersabda yang berarti : “Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat orang lewat, di tempat berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang berbuah, atau di air yang mengalir ke arah orang-orang yang sedang mandi atau mencuci." (H.R. Muslim, Tirmidzi)
3.    Membayar zakat hasil tanaman, dalam surat al-baqarah ayat 267, Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu“.
Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa Allah menyuruh umatnya untuk menzakatkan hasil bumi yang dikelolanya, misalnya pertanian, perkebunan, dan sebagainya dengan maksud, agar manusia saling berbagi terhadap sesamanya. Selain itu zakat juga sangat bermanfaat untuk mensucikan harta kita. Dan Allah tidak akan membuat seseorang menjadi miskin jika mau mengeluarkan sebagian hartanya untuk sesamanya yang kurang mampu.

C.    Adab di jalan dan tempat umum
Islam adalah agama yang sempurna. Ketika berada di jalan umumpun,kita diatur untuk beradab secara baik dan memberikan hak-hak jalan. Pada dasarnya,Rasulullah SAW melarang kita untuk duduk di jalan,sebagaiman sabda beliau yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id al-Khudriy
إِياَّكُمْ وَاْلجُلُوْسَ عَليَ الطُّرُقَاتِ فَقَالُوْا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا، قَالَ: فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ اْلمَجَاِلسَ فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهَا. قَالُوْا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيْقِ ؟ قَالَ:غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ اْلأَذَى وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ
"Hindarilah duduk di jalan-jalan. Mereka berkata: 'Kami tidak bisa meninggalkan tempat itu, tempat kami berbincang-bincang disini'. Bersabda Rasulullah SAW: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat ini, maka berilah hak jalan". Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?". Rasulullah menjawab: "Menundukkan pandangan, mencegah kemadharatan, dan amar ma’ruf nahi munkar'"(H.R.Abu Sa’id al-Khudriy)

Dari hadis di atas jelas,bahwa jika kita terpaksa harus duduk-duduk di jalan umum,maka kita harus memberikan hak-hak jalan. Hak-hak jalan sesuai dengan hadis di atas adalah :
1.    Menundukkan pandangan(tidak melihat ke sana sini,apalagi pada orang yang berlalu lalang)
2.    Mencegah kemadhratan (bahaya) yang ada di jalan. Termasuk menyingkirkan sesuatu yang bisa membahayakan pengguna jalan,karena itu adalah shadaqah
3.    Amar ma’ruf nahi munkar (memerintah/mengajak pada kebaikan dan mencegah kejahatan)
0 Komentar untuk "AQIDAH AKHLAK KELAS 9 ADAB TERHADAP LINGKUNGAN TAHUN 2018"

Back To Top