PROPIL
BADAN KERJASAMA MAJLIS TA’LIM MASJID
(BKMM)
RANTING DESA PUTERAN KECAMATAN PAGERAGEUNG KABUPATEN TASIKMALAYA
Sekretariat : Jl. Raya Puteran No. 18 Telp. (0265) 454589
Badan Kerjasama
Majlis Ta’lim Masjid (BKMM) merupakan organisasi
keagamaan yang menjadi wadah ummat muslim untuk memperkuat ukhuwah
islamiyah,tolabul 'ilmi dan merupakan sarana dakwah.
Badan Kerjasama Majlis Ta’lim Masjid
(BKMM) juga didirikan di Desa Puteran Kecamatan Pagerageung Kabupaten
Tasikmalaya. Waktu pendirian yaitu pada Hari Jum’at Tanggal 25 Oktober 2014
bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1436 H. Pengurus Badan Kerjasama Majlis
Ta’lim Masjid (BKMM) adalah orang - orang yang sepakat tentang pentingnya
organisasi yang berorientasi pada islam.Yang membedakan Badan Kerjasama Majlis
Ta’lim Masjid (BKMM) dengan organisasi lainnya adalah dari segi pola kerja , Badan
Kerjasama Majlis Ta’lim Masjid (BKMM) pola kerjanya berstandar hukum Allah
yaitu lebih ditekankan pada aspek keislaman.
Badan Kerjasama
Majlis Ta’lim Masjid (BKMM) adalah suatu organisasi keislaman yang selama ini
exis berkecimpung di tengah-tengah masyarakat terkait kegiatan keislaman.
Kegiatannya adalah sebagai mediator pembangunan masjid, kegiatan-kegiatan
keislaman yang rutin misalnya yasinan, tahlilan, tarling, diskusi keislaman dan pengajian umum
serta mencakup kegiatan keislaman lainya.
Setiap kegiatan
keislaman khususnya di Desa Puteran Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya
diharapkan melibatkan dari pihak Badan Kerjasama Majlis Ta’lim Masjid (BKMM),
karena posisi Badan Kerjasama Majlis Ta’lim Masjid (BKMM) sendiri adalah organisasi masyarakat yang menjadi rujukan organisasi lain
yang ada di masyarakat Desa Puteran Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.
Sebagai dasar pembentukan organisasi
ini adalah sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam Surat At-Taubah ayat 18.
إِنَّمَا
يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ
وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ
فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٨
“Hanya mereka yang memakmurkan
(memberdayakan) masjid-masjid Allah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut
(kepada siapapun) selain Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (at-Taubah: 18).
Kegiatan
memakmurkan (memberdayakan) masjid-masjid Allah (bukan masjid golongan) adalah
merupakan tanggung jawab umat Islam secara bersama, baik secara perorangan
maupun secara organisasi yang merupakan bukti keimanan kepada Allah dan hari
kemudian, menegakkan shalat, menunaikan zakat, yang di jamin akan mendapat
petunjuk dari Allah Rabbul A’lamin.
Peristiwa Hijrah
Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal
tahun 622 Masehi, adalah sebagai titi mangsa penetapan pertama kalender Islam
tahun Hijriyyah dan merupakan awal kebangkitan umat Islam yang dimulai dengan
pembangunan masjid Quba dan masjid Nabawi di Madinah.
Semangat Hijrah dengan
kebangkitan umat yang dipimpin Rasulullah SAW dalam waktu relatif singkat
selama 10 tahun telah berhasil membangun peradaban umat bagi kesejahteraan
masyarakat Madani.
Salah satu
kunci keberhasilannya adalah karena Rasulullah SAW secara bersama dengan
masyarakat telah membangun dan memfungsikan masjid sebagai pusat kesatuan
sosial dan pemberdayaan umat baik dalam peningkatan kualitas kegiatan ibadah
ritual (mahdah), maupun peningkatan kualitas kegiatan ibadah sosial
kemasyarakatan (mu’amalah). Artinya titik tolak keberangkatan Rasulullah SAW
dalam mensejahterakan dan meningkatkan kemajuan umat (masyarakat) berangkat
dari masjid.
Begitu besarnya
peranan masjid bagi kehidupan umat di masa lalu, jauh berbanding terbalik
dengan kondisi umat Islam saat ini, aktifitas dalam memfungsikan masjid tersebut
nyaris ditinggalkan, sehingga kondisi umat Islam pada umumnya dan khususnya di
Indonesia saat ini mengalami kemunduran (keterpurukan).
Hal inilah
rupanya yang membangkitkan rasa kerinduan dan semangat yang kuat di dada
masing-masing para tokoh umat Islam pendiri organisasi Badan Kerjasama Majlis Ta’lim Masjid (BKMM)
untuk berjuang bersama secara organisasi dalam mengembalikan fungsi
masjid-masjid di Indonesia sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, agar umat
Islam di Indonesia bangkit dari keterpurukan (kemiskinan, keterbelakangan dan
kedangkalan iman).
Untuk kepengurusan periode
tahun ini posisi ketua adalah Ibu Hj. ..... dan di bantu para tokoh masyarakat
yang lain.
0 Komentar untuk "CONTOH PROPIL BADAN KERJASAMA MAJLIS TA’LIM MASJID (BKMM) TASIKMALAYA 2018"