"Shaum 'Arafah Menghapuskan Dosa 2 Tahun"
Hari Arafah -9 Dzulhijjah- adalah hari yang mulia saat di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyari’atkan amalan yang mulia yaitu shaum. Suasa ini disunnahkan bagi yang tidak berhaji.
Shaum Arafah adalah amalan yang disunnahkan bagi orang yang tidak berhaji.
Dari Abu Qatadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Shaum Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Shaum Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (Shahih Muslim no. 1162).Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ (6: 428) berkata,
“Adapun hukum shaum Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan shaum Arafah bagi yang tidak berwuquf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak shaum karena adanya hadits dari Ummul Fadll.”
Ibn Muflih dalam al-Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan,
“Disunnahkan melaksanakan shaum pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi shaum pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”
Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan shaum Arafah.
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul-Fadll binti al-Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang shaum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau shaum.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak shaum.’ Maka Ummul-Fadll mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (Shahih al-Bukhari no. 1988 dan Shahih Muslim no. 1123).
عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Dari Maimunah radliyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shaum pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wuquf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (Shahih al-Bukhari no. 1989 dan Shahih Muslim no. 1124).Mengenai pengampunan dosa dari shaum Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,
“Jika bukan dosa kecil yang diampuni, semoga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, semoga ditinggikan derajat.” (Syarah Shahih Muslim, 8: 51).
Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibn Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Majmu’ al-Fatawa, 7: 498-500).
Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita mendapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik.
“Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah swt) melalui perantaraan kita, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih).
“Siapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (Shahih Muslim).
Semoga Allah swt memberi hidayah kepada kita untuk terus beramal shalih. Amin ya mujibas-sa`ilin
0 Komentar untuk "FADILAH SHAUM ARAFAH TANGGAL 9 DZULHIJJAH"