Keutamaan Bulan Romadhon
Ada 5 Amal Ibadah Mulia di Bulan Puasa Ramadhan. Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, pada bulan ini tiap amal ibadah umat muslim balasannya akan dilipatgandakan. Betapa beruntungnya bila kita sebagai umat islam dapat memanfaatkan momen ini sebagai ladang pahala, dengan melaksanakan yang wajib dan mengisi kegiatan sehari-hari dengan amal ibadah yang sunat, Inshaallah kita termasuk golongan orang-orang beruntung.
Di Bulan Ramadhan, selain melaksanakan ibadah yang wajib seperti berpuasa dan sholat, ada beberapa amalan ibadah sunat lainnya yang dapat kita praktekan di keseharian kita. Dengan mendampingkan ibadah wajib dengan ibadah sunnah, pada akhir bulan Ramadhan kita dapat merasakan hari kemenangan (Idul Fitri) dengan penuh sukacita. Ingin tahu apa saja amalan ibadah penyempurna Ibadah puasa ini? Mari kita simak bersama.
1. Membaca Al-Qur’an Seperti yang sudah sering diungkapkan bahwa ibadah pada bulan puasa pahalanya dilipatgandakan, begitu juga dengan membaca Al-Quran. Diriwayatkan, membaca Al-Quran pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan bahwa tiap huruf yang kita baca akan mendapat pahala sebanyak 27 kali. Tidak hanya membaca saja, sekedar mendengar bacaan Al-Qur’an saja bagi umat muslim adalah pahal, maka perbanyaklah mendekatkan diri pada kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan bacaan Al-Qur’an selama bulan suci Ramadhan. Bahkan tidak hanya mendengar atau membaca, bila kita masih terbata-bata (belum lancar) dalam membaca Al-qur’an pun, kita akan mendapatkan pahala, diluar maupun didalam bulan Ramadhan.
2. Sedekah Penyempurna ibadah puasa Ramadhan lainnya ialah bersedekah. Diriwayatkan dalam hadist shahih: Rasullah ditanya: “sedekah manakah yang paling utama? beliau menjawab: Sedekah di Bulan Ramadhan.” (H.R. Turmudzi). Maka dari itu daripada sering-sering bermegah dengan harta yang kita miliki, lebih baik harta yang kita miliki kita sisihkan sebagian untuk para fakir miskin yang membutuhkan. Apalagi bulan Ramadhan juga bulan dimana amal baik dilipatgandakan pahalanya disisi Allah SWT.
3. Shalat Tarawih Amalan ibadah yang satu ini termasuk sunnah muakad artinya tidak wajib, namun sayang sekali pada kesempatan bulan Ramadhan dimana pahala dilipatgandakan ini kita tidak melaksanakan amalan sunnah. Maka daripada setelah berbuka dan magrib kita hanya sekedar bengong atau tidur, lebih baik melakukan shslat tarawih. Kita bisa mengajak keluarga atau bahkan sesekali kawan-kawan untuk shalat tarawih bersama sebagai bentuk silaturahmi yang berpahala juga. Maka belum afdol rasanya bila melaksanakan puasa Ramadhan tanpa melaksanakan shalat tarawih. Shalat tarawih ini juga dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan puasa Ramadhan dan aku telah mensunatkan qiyamnya (shalat di malam harinya). karena itu, barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan shalat dimalam harinya karena iman dan mengharap pahala serta ridha Allah, maka keluarlah dosanya sebagaimana pada hari dia dilahirkan oleh ibunya” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).
4. Shalat Witir Shalat witir umumnya dilaksanakan sekaligus setelah tawarih dilakukan. Seperti tarawih, sholat witir juga hukumnya sunnah muakad dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw untuk dilakukan tiap malam. Ali r.a. berkata, bahwasannya Nabi saw. pernah bersabda: “barang siapa tidak mengerjalan (shalat) witir, maka bukan dari golonganku.” (H.R. Ahmad). Begitu pentingnya shalat witir ini terungkap seperti hadist diatas.
Jadi bila kita melaksanakan shalat tarawih, agar lebih sempurna lagi dirikanlah pula shalat witir setelahnya, Insha Allah ibadah-ibadah ini merupakan jalan menuju kesempurnaan puasa Ramadhan. Mayoritas ulama terdahulu dan ulama belakangan, mengatakan bahwa boleh menambah raka’at dari yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.” (At Tamhid, 21/70)
Yang membenarkan pendapat ini adalah dalil-dalil berikut.
Pertama, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at. Jika engkau khawatir masuk waktu shubuh, lakukanlah shalat witir satu raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ “Bantulah aku (untuk mewujudkan cita-citamu) dengan memperbanyak sujud (shalat).” (HR. Muslim no. 489)
Ketiga, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً “Sesungguhnya engkau tidaklah melakukan sekali sujud kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan satu derajat bagimu dan menghapus satu kesalahanmu.” (HR. Muslim no. 488) Dari dalil-dalil di atas menunjukkan beberapa hal:
Keempat, Pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memilih shalat tarawih dengan 11 atau 13 raka’at ini bukanlah pengkhususan dari tiga dalil di atas. Alasan pertama, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengkhususkan ucapan beliau sendiri, sebagaimana hal ini telah diketahui dalam ilmu ushul. Alasan kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang menambah lebih dari 11 raka’at. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Shalat malam di bulan Ramadhan tidaklah dibatasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bilangan tertentu. Yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau tidak menambah di bulan Ramadhan atau bulan lainnya lebih dari 13 raka’at, akan tetapi shalat tersebut dilakukan dengan raka’at yang panjang. … Barangsiapa yang mengira bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki bilangan raka’at tertentu yang ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak boleh ditambahi atau dikurangi dari jumlah raka’at yang beliau lakukan, sungguh dia telah keliru.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272) Alasan ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat malam dengan 11 raka’at.
Seandainya hal ini diperintahkan tentu saja beliau akan memerintahkan sahabat untuk melaksanakan shalat 11 raka’at, namun tidak ada satu orang pun yang mengatakan demikian. Oleh karena itu, tidaklah tepat mengkhususkan dalil yang bersifat umum yang telah disebutkan di atas. Dalam ushul telah diketahui bahwa dalil yang bersifat umum tidaklah dikhususkan dengan dalil yang bersifat khusus kecuali jika ada pertentangan.
Kelima, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam dengan bacaan yang panjang dalam setiap raka’at. Di zaman setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang begitu berat jika melakukan satu raka’at begitu lama. Akhirnya, ‘Umar memiliki inisiatif agar shalat tarawih dikerjakan dua puluh raka’at agar bisa lebih lama menghidupkan malam Ramadhan, namun dengan bacaan yang ringan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tatkala ‘Umar mengumpulkan manusia dan Ubay bin Ka’ab sebagai imam, dia melakukan shalat sebanyak 20 raka’at kemudian melaksanakan witir sebanyak tiga raka’at. Namun ketika itu bacaan setiap raka’at lebih ringan dengan diganti raka’at yang ditambah. Karena melakukan semacam ini lebih ringan bagi makmum daripada melakukan satu raka’at dengan bacaan yang begitu panjang.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272)
Keenam, telah terdapat dalil yang shahih bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah mengumpulkan manusia untuk melaksanakan shalat tarawih, Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Dari ditunjuk sebagai imam. Ketika itu mereka melakukan shalat tarawih sebanyak 21 raka’at. Mereka membaca dalam shalat tersebut ratusan ayat dan shalatnya berakhir ketika mendekati waktu shubuh. (Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq no. 7730, Ibnul Ja’di no. 2926, Al Baihaqi 2/496. Sanad hadits ini shahih. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/416) Begitu juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa mereka melakukan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. Dari As Saa-ib bin Yazid, beliau mengatakan bahwa ‘Umar bin Al Khottob memerintah Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Daariy untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 11 raka’at. As Saa-ib mengatakan, “Imam membaca ratusan ayat, sampai-sampai kami bersandar pada tongkat karena saking lamanya. Kami selesai hampir shubuh.” (HR. Malik ). Berbagai Pendapat Mengenai Jumlah Raka’at Shalat Tarawih. Jadi, shalat tarawih 11 atau 13 raka’at yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah pembatasan. Sehingga para ulama dalam pembatasan jumlah raka’at shalat tarawih ada beberapa pendapat. Pendapat pertama, yang membatasi hanya sebelas raka’at. Alasannya karena inilah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat Syaikh Al Albani dalam kitab beliau Shalatut Tarawaih. Pendapat kedua, shalat tarawih adalah 20 raka’at (belum termasuk witir). Inilah pendapat mayoritas ulama semacam Ats Tsauri, Al Mubarok, Asy Syafi’i, Ash-haabur Ro’yi, juga diriwayatkan dari ‘Umar, ‘Ali dan sahabat lainnya. Bahkan pendapat ini adalah kesepakatan (ijma’) para sahabat. Al Kasaani mengatakan, “’Umar mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan qiyam Ramadhan lalu diimami oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Lalu shalat tersebut dilaksanakan 20 raka’at. Tidak ada seorang pun yang mengingkarinya sehingga pendapat ini menjadi ijma’ atau kesepakatan para sahabat.” Ad Dasuuqiy dan lainnya mengatakan, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang menjadi amalan para sahabat dan tabi’in.” Ibnu ‘Abidin mengatakan, “Shalat tarawih dengan 20 raka’at inilah yang dilakukan di timur dan barat.” ‘Ali As Sanhuriy mengatakan, “Jumlah 20 raka’at inilah yang menjadi amalan manusia dan terus menerus dilakukan hingga sekarang ini di berbagai negeri.” Al Hanabilah mengatakan, “Shalat tarawih 20 raka’at inilah yang dilakukan dan dihadiri banyak sahabat. Sehingga hal ini menjadi ijma’ atau kesepakatan sahabat.
Dalil yang menunjukkan hal ini amatlah banyak.” (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9636) Pendapat ketiga, shalat tarawih adalah 39 raka’at dan sudah termasuk witir. Inilah pendapat Imam Malik. Beliau memiliki dalil dari riwayat Daud bin Qois, dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan riwayatnya shahih. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/419) Pendapat keempat, shalat tarawih adalah 40 raka’at dan belum termasuk witir. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh ‘Abdurrahman bin Al Aswad shalat malam sebanyak 40 raka’at dan beliau witir 7 raka’at. Bahkan Imam Ahmad bin Hambal melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan tanpa batasan bilangan sebagaimana dikatakan oleh ‘Abdullah. (Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matnil Iqna’, 3/267) Kesimpulan dari pendapat-pendapat yang ada adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Semua jumlah raka’at di atas boleh dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara tadi itu sangat bagus. Dan memang lebih utama adalah melaksanakan shalat malam sesuai dengan kondisi para jama’ah. Kalau jama’ah kemungkinan senang dengan raka’at-raka’at yang panjang, maka lebih bagus melakukan shalat malam dengan 10 raka’at ditambah dengan witir 3 raka’at, sebagaimana hal ini dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan lainnya.
Dalam kondisi seperti itu, demikianlah yang terbaik. Namun apabila para jama’ah tidak mampu melaksanakan raka’at-raka’at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at adalah jalan pertengahan antara jumlah raka’at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikitpun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah keliru.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272) Dari penjelasan di atas kami katakan, hendaknya setiap muslim bersikap arif dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Sungguh tidak tepatlah kelakuan sebagian saudara kami yang berpisah dari jama’ah shalat tarawih setelah melaksanakan shalat 8 atau 10 raka’at karena mungkin dia tidak mau mengikuti imam yang melaksanakan shalat 23 raka’at atau dia sendiri ingin melaksanakan shalat 23 raka’at di rumah. Orang yang keluar dari jama’ah sebelum imam menutup shalatnya dengan witir juga telah meninggalkan pahala yang sangat besar. Karena jama’ah yang mengerjakan shalat bersama imam hingga imam selesai –baik imam melaksanakan 11 atau 23 raka’at- akan memperoleh pahala shalat seperti shalat semalam penuh. “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga Allah memafkan kami dan juga mereka.
Yang Paling Bagus adalah Yang Panjang Bacaannya Setelah penjelasan di atas, tidak ada masalah untuk mengerjakan shalat 11 atau 23 raka’at. Namun yang terbaik adalah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun berdirinya agak lama. Dan boleh juga melakukan shalat tarawih dengan 23 raka’at dengan berdiri yang lebih ringan sebagaimana banyak dipilih oleh mayoritas ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim no. 756) Dari Abu Hurairah, beliau berkata, عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar –rahimahullah- membawakan hadits di atas dalam kitab beliau Bulughul Marom, Bab “Dorongan agar khusu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’ dan sujud. Oleh karena itu, tidak tepat jika shalat 23 raka’at dilakukan dengan kebut-kebutan, bacaan Al Fatihah pun kadang dibaca dengan satu nafas. Bahkan kadang pula shalat 23 raka’at yang dilakukan lebih cepat selesai dari yang 11 raka’at. Ini sungguh suatu kekeliruan. Seharusnya shalat tarawih dilakukan dengan penuh khusyu’ dan thuma’ninah, bukan dengan kebut-kebutan. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. 5. Itikaf Ibadah lainnya yaitu adalah Beritikaf (berdiam sejenak di masjid dengan niat itikaf). ibadah ini disunahkan dilakukan pada setiap waktu, terutama pada sepuluh hari terakhir karena pada 10 terakhir Ramadhan dan malam-malam ganjil terdapat malam “lailatul Qadr.” Keutamaan bulan Ramadhan bisa kita lihat dalam penjelasan salah satu hadits Rasulullih SAW. Yang sampaikan oleh Salaman, r.a. dan diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya. “ Dari Salman r.a. meriwayatkan, "Pada hari terakhir bulan Sya'ban. Rasulullah berkhutbah kepada kami, "Wahai manusia, kini telah dekat kepadamu satu bulan yang agung, bulan yang sarat dengan berkah, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik (nilainya) dari seribu bulan.
Inilah bulan yang Allah tetapkan puasa di siang harinya sebaga: fardhu, dan shalat Tarawih di malam harinya sebagai sunnah. Barang¬siapa ingin mendekatkan dirinya kepada Allah di bulan ini dengan suatu amalan sunnat, maka pahalanya seolah-olah dia melakukan amalan fardhu pada bulan-bulan yang lain. Dan barangsiapa melakukan amalan fardhu pada bulan ini, maka dia akan dibalas dengan pahala seolah-olah telah melakukan tujuh puluh amalan fardhu pada bulan yang lain. Inilah bulan kesabaran dan ganjaran bagi kesabaran yang sejati adalah surga, bulan ini juga merupakan bulan simpati terhadap sesama. Pada bulan inilah rezeki orang-orang beriman ditambah. Barangsiapa memberi makan (untuk berbuka puasa) kepada orang yang berpuasa maka kepadanya dibalas dengan keampunan terhadap dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka Jahanam dan dia juga memperoleh ganjaran yang sama sebagai¬mana orang yang berpuasa tadi tanpa sedikit pun mengurangi pahala orang yang berpuasa itu." Kami pun berkata, "Ya Rasulullah ! Tidak semua orang di antara kami mempunyai sesuatu yang dapat dibefikan kepada orang yang berpuasa untuk berbuka." Rasulullah saw. menjawab, "Allah akan mengaruniakan balasan ini kepa¬da seseorang yang memberi buka walaupun hanya dengan sebiji kurma, atau seteguk air, atau seisap susu. Inilah bulan yang pada sepuluh hari pertamanya Allah menurunkan rahmat, sepuluh hari pertengahannya, Allah memberikan keampunan, dan pada sepuluh hari yang terakhir Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka Jahanam. Barangsiapa yang meringankan beban hamba sahayanya pada bulan ini, maka Allah Swt. akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka. Perbanyak¬lah di bulan ini empat perkara. Dua perkara dapat mendatangkan keridha¬an Tuhanmu, dan yang dua lagi kamu pasti memerlukannya. Dua perkara yang mendatangkan keridhaan Allah yaitu, hendaknya kalian membaca kalimah thayibah dan istighfar sebanyak-banyaknya. Dan dua perkara yang kita pasti memerlukannya, yaitu hendaknya kamu memohon kepada-Nya untuk masuk surga dan berlindung kepada-Nya dari api neraka Jahanam. Dan barangsiapa memberi minum kepada orang yang berpuasa (untuk berbuka), maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (Haudh) yang sekali minum saja dia tidak akan merasakan dahaga lagi sehingga dia memasuki surga." (Hr. Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya).
1. Ramadhan adalah Bulan Diturunkannya Al-Qur’an Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al-Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah : 185) Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan,”(Dalam ayat ini) Allah ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ‘alaihimus salam.” (Tafsirul Qur’anil Adzim, 501, Darut Thoybah)
2. Setan-setan Dibelenggu, Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ “Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim). Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,”Pintu-pintu surga dibuka pada bulan ini karena banyaknya amal saleh dikerjakan sekaligus untuk memotivasi umat islam untuk melakukan kebaikan. Pintu-pintu neraka ditutup karena sedikitnya maksiat yang dilakukan oleh orang yang beriman. Setan-setan diikat kemudian dibelenggu, tidak dibiarkan lepas seperti di bulan selain Ramadhan.”
3. Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan Pada bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah -yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan- saat diturunkannya Al Qur’anul Karim. Allah ta’ala berfirman, إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ – وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ – لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr : 1-3) Dan Allah ta’ala juga berfirman, إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan : 3) Ibnu Abbas, Qotadah dan Mujahid mengatakan bahwa malam yang diberkahi tersebut adalah malam lailatul qadar. Berdasarkan keterangan al-Qur'an dan al-Sunnah, disebutkan bahwa dalam bulan Ramadhan terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Malam yang indah itu disebut Lailatul Qadar atau malam kemuliaan.
Bila seorang muslim mengerjakan kebaikan-kebaikan di malam itu, maka nilainya lebih baik dari mengerjakan kebaikan selama seribu bulan atau sekitar 83 atau 84 tahun. Malam indah yang lebih baik dari seribu bulan itu adalah malam yang penuh berkah, malam yang mulia, dan memiliki keistimewaan-keistimewaan tersendiri. Syaikh Muhammad Abduh memaknai kata "al-Qadar" dengan kata "takdir". Ia berpendapat demikian, karena Allah s.w.t, pada malam itu mentakdirkan agama-Nya dan menetapkan khittah untuk Nabi-Nya, dalam menyeru umat manusia ke jalan yang benar. Khittah yang dijalani itu, sekaligus melepaskan umat manusia dari kerusakan dan kehancuran yang waktu itu sedang membelenggu mereka. (hasbi Ash-Shiddieqy, 1996:247) Kata "al-Qadar" diartikan juga "al-Syarf" yang artinya mulia (kemuliaan dan kebesaran). Maksudnya Allah s.w.t, telah mengangkat kedudukan Nabi-Nya pada malam Qadar itu dan memuliakannyadengan risalah dan membangkitkannya menjadi Rasul terakhir.
Mengenai hal ini diisyaratkan dalam surat al-Qadar. Bahwa malam itu adalah malam yang mulia, malam diturunjannya al-qur'am sebagai kitab suci yang terakhir. Surat al-Qadar itu lengkapnya sebagai berikut:
اِنَّا اَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا اَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ اَمْرٍ. سَلَامٌ هِىَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
Sesungguhnya aku telah menurunkan al-qur'an pada malam lailatul qadar, tahukah kamu "apa itu lailatul qadar?", lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turun para malaikat dan ruh qudus (malaikat jibril) dengan idzin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar'. (QS. Al-Baqarah,97: 1-5)Dari ayat tersebut, maka jelaslah lailatul qadar adalah malam yang memiliki keistimewaannya sediri disbanding dengan malam-malam yang selainnya. Dan apabila malam itu digunakan untuk ibadah kepada Allah SWT, maka ia akan mendapatkan pahala berlibat ganda satu berbanding seribu amal kebajikan (ibadah) yang dilakukan di selain malam lailatul qadar. Sedangkan keagungan dan keistimewaan malam Qadar pada dasarnya terletak dalam dua kemuliaan, yaitu turunnya al-qur'an dan turunnya para malaikat dalam jumlah yang besar, termasuk di dalamnya malaikat Jibril. Para malaikat turun di malam itu dengan cahaya yang cemerlang penuh kedamaian dan kesejahteraan. Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikam ucapan selamat kepada orang yang yang melaksanakan puasa Ramadhan dan melaksanakan ibadah lainnya. Kemuliaan turunnya al-qur'an, merupakan hari yang agung dan bersejarah, turunnya kitab suci itu merupakan titik awal dimulainya suatu kehidupan "Dunia Baru" yang terlepas dari kesesatan dan kedzaliman, menuju kebenaran yang 4. Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Doa Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ
“Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.” (HR. Al Bazaar )

0 Komentar untuk "Keutamaan Bulan Romadhon dalam pembelajaran hidup"