ads
ads

Pengangkatan Guru Honorer K2 2018

Para guru Honorer kategori 2 (K2) di Tasikmalaya menolak tegas rencana pemerintah pusat yang mengharuskan honorer mengikuti tes untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Seharusnya pengangkatan CPNS itu bukan hanya yang kategori 2 saja, tapi juga guru yang sudah Sertfikasi dan sudah Inpassing yang harus diangkat, dan tidak usah ada Tes lagi, karena sudah cukup mereka sudah melaksanakan PLPG. Berita dari RADAR TASIKMALAYA, TANGGAL 5 APRIL 2018

0 Komentar untuk "Pengangkatan Guru Honorer K2 2018"

Back To Top