Hubungan LDTQN dengan YSB PPS
(Sumber: Ketua Umum LD TQN, Dr. M. Kodir)
Keberadaan
LDTQN dan Yayasan Serba Bakti Pontren Suryalaya tidak bisa dilepaskan dari
latarbelakang berdirinya Pontren Suryalaya itu sendiri. Syekh Tolhah sempat
berwasiat kepada Syekh Abdulloh Mubarok (Pangersa Abah Sepuh) untuk
mengembangkan (mendakwahkan) TQN melalui sebuah lembaga (Unang Soenardjo:1987).
Pangersa Abah Sepuhpun kemudian mendirikan lembaga yang disebut “Patapan
Suryalaya”. Pada tahun 1950-an Pangersa Abah Sepuh menyerahkan kepemimpinan
lembaga tersebut dan khirqoh kemursyidan TQNPPS kepada Syekh KH Ahmad
Shohibulwafa Tajul Arifin (Pangersa Abah Anom). Pada masa Pangersa Abah Anom
penyebutan lembaga tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi waktu itu,
sehingga kemudian lembaga tersebut lebih dikenal dengan nama Pondok Pesantren
Suryalaya. Perubahan tersebut tidak merubah tujuan awalnya yaitu sebagai pusat
pengamalan dan pengembangan (dakwah) TQNPPS.
Pada
awal kepemimpinan Pangersa Abah Anom, mulai banyak orang berdatangan dari
berbagai wilayah untuk belajar mengamalkan TQNPPS. Untuk membantu fungsi
Pontren Suryalaya menangani hal tersebut, maka Pangersa Abah Anom pada tahun
1961 mendirikan Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya (YSBPPS).
Yayasan ini bergerak dalam bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, termasuk
didalamnya adalah bidang pendidikan. Untuk aspek keagamaan, YSBPPS membentuk
bidang Ilmu dan Dakwah.
Pada
saat ini diperkirakan jumlah ikhwan TQNPPS kurang lebih 10 juta orang. Mereka
terdiri dari berbagai profesi, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, dan berasal
dari berbagai wilayah termasuk diantaranya tidak sedikit yang berasal dari
beberapa negara lain. Dari perspektif strategi dakwah TQNPPS, hal tersebut
merupakan sebuah potensi/kekuatan besar yang perlu dikelola dan dihimpun dengan
sebaik-baiknya. Sistem pengelolaan dan penghimpunan seluruh potensi tadi dapat
diejawantahkan dalam bentuk sistem keanggotaan. Karena YSBPPS sebagai sebuah
yayasan tidak diperkenankan oleh Undang-undang untuk memiliki anggota, maka
untuk menghimpun seluruh potensi dakwah TQNPPS tadi perlu dibentuk sebuah
lembaga yang dapat mengakomodir kepentingan tersebut tanpa melanggar aturan
negara (Tanbih).
Melihat
perkembangan seperti itu, Pimpinan Pontren Suryalaya, Pembina YSBPPS, Pimpinan
Bidang Ilmu dan Dakwah YSBPPS dan Pimpinan Fakultas Dakwah IAILM
Suryalaya, bermusyawarah untuk membentuk
lembaga dimaksud. Dari hasil musyawarah
tersebut, pimpinan pondok sekaligus pembina YSBPPS memutuskan untuk membentuk
Lembaga Dakwah TQN (LDTQN) Pontren Suryalaya yang memiliki tugas utama untuk
menghimpun, mengelola, dan mengurus ikhwan TQNPPS, melestarikan TQNPPS dan
mengembangkan dakwah TQNPPS. Setelah melalui sebuah proses, pada tanggal 6 Juli
2018 keluarlah KEPUTUSAN MENKUMHAM RI TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM
PERKUMPULAN LDTQN PONTREN SURYALAYA NOMOR:AHU-0008548.AH.01.07.TAHUN 2018.
Dengan
keluarnya Keputusan Menkumham tersebut, secara resmi Pimpinan Pontren Suryalaya
menyerahkan tugas untuk menghimpun, mengelola, dan mengurus ikhwan TQNPPS,
melestarikan TQNPPS dan mengembangkan dakwah TQNPPS kepada LDTQN Pontren
Suryalaya. Selanjutnya YSBPPS sendiri dapat lebih fokus dan leluasa untuk
menjalankan tugas lainnya yaitu di bidang Pendidikan, kemanusiaan, Inabah, dan
pengelolaan aset Pontren Suryalaya. Dimana sekarang ini dibidang inabah dan pendidikan,
terutama pendidikan tinggi sudah sangat memerlukan perhatian serius untuk
meningkatkan perannya.
Di
YSBPPS sendiri ada organ-organ atau bidang-bidang lainnya yang juga akan
menjadi otonom seperti LDTQN, yaitu IBU BELLA dan Generasi Muda Suryalaya
(GMS). Dalam konteks strategi perjuangan Pontren Suryalaya, otonomisasi dari
bidang-bidang di YSBPPS tersebut bukan untuk “menggembosi” atau “mengecilkan”
YSBPPS, namun untuk meringankan tugas YSBPPS, sehingga YSBPPS dapat bergerak
lebih gesit, lincah, efektip dan efisien. Dengan demikian, selanjutnya tugas
besar Pondok Pesantren Suryalaya akan diringankan oleh lembaga-lembaga yang ada
dibawah naungannya, yaitu: YSBPPS, LDTQN Pontren Suryalaya, IBU BELLA, GMS dan
Lembaga Usaha Perdesaan (LUP).
LDTQN
Pontren Suryalaya sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menghimpun dan
mengelola seluruh potensi dakwah TQNPPS, selanjutnya akan membentuk pengurus di
seluruh daerah di Indonesia dan di luar negeri. Kepengurusan tersebut berupa
Pengurus Luar Negeri, Pengurus Provinsi, Pengurus Kabupaten/Kota, Pengurus
Kecamatan dan Pengurus Desa/Kelurahan. Teknis pembentukan pengurus daerah ini
sesuai dengan arahan dari Pimpinan Pontren Suryalaya dan AD ART LDTQN, akan
berkoordinasi dengan pengurus YSB yang ada di wilayah dimaksud. Keberadaan
LDTQN di daerah tidak untuk menghapuskan YSBPPS di daerah tersebut, melainkan
untuk meringankan tugas YSBPPS, bahkan diusahakan LDTQN dapat membantu YSBPPS
di daerah tersebut untuk pengelolaan aset dan pendirian lembaga-lembaga
pendidikan. Jadi hubungan LDTQN Pontren Suryalaya dengan YSBPPS adalah hubungan
sinergis saling bahu-membahu untuk meringankan tugas besar Pondok Pesantren
Suryalaya sebagai pusat pengamalan dan pengembangan TQNPPS. Wallohua’lam.
0 Komentar untuk "LDTQN Pondok Pesantren Suryalaya"