Al-Hadis warisan Rasulullah SAW
Al-Hadis memiliki kedudukan yang penting setelah Al-Qur’an. Ilmu ini telah menjadi perhatian ulama sejak awal perkembangan Islam hingga saat ini. Namun dalam perjalanannya al-Hadis, Rasulullah SAW pernah melarang para sahabat untuk mencatat hadis-hadis karena khawatir akan bercampur dengan ayat-ayat Al-Qur’an.
Istilah lain yang identik dengan al-hadis adalah as-sunnah, namun beberapa ulama membedakan pengertian keduanya. Kelompok muhadditsin (ahli hadis) mengemukakan pengertian as-sunnah adalah “segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat lahir dan bathinnya ataupun perjalanan hidupnya sejak sebelum diangkat menjadi Rasul seperti bertahannust di gua Hira’ maupun sesudah diangkat menjadi Rasul.”
Pengertian as-sunnah inilah yang identik dengan al-hadis. Meskipun beberapa ulama membedakan bahwa al-hadis adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad SAW adapun as-sunnah adalah amalan-amalan yang dilakukan Nabi SAW dan para sahabatnya yaitu kebiasaan yang hidup di masa Nabi SAW.
al-Hadis dibedakan menjadi:
a. Hadis Qauly, yaitu hadis-hadis yang yang diucapkan Nabi SAW dalam berbagai bidang
b. Hadis Fi’ly, perbuatan-perbuatan Nabi SAW yang sampai kepada kita melalui penukilan sahabat
c. Hadis Taqriry, keadaan Nabi SAW yang mendiamkan, tidak berkomentar dan tidak menyanggah serta menyetujui apa yang dilakukan oleh para sahabatnya.
0 Komentar untuk "Al-Hadis warisan Rasulullah SAW"