ads
ads

ETIKA BERBUSANA KULIAH MAHASISWA FAKULTAS TARBIYAH IAILM SURYALAYA


I. Ketentuan Umumi
1. Pakaian menutup aurat
2. Mode pakaian bebas, dengan syarat-syarat :
a. Terasa  nyaman dipakai
b. Longgar tidak ketat
c. Tidak transparan
d. Bersih, rapih, dan indah
e. Menyejukan hati yang melihat
f. Todak mencolok baik warana maupun modenya
g. Tidak diperkenankan mamakai sampal jepit
h. Tidak diperkenankan mamakai kaos oblong/tanpa kerah
II. Ketentuan Khusus
Disamping ketentuan umum di atas, bagi mahasiswi berlaku ketentuan khusus sebagai berikut :
1. Pakaian menutup seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan
2. Bagaian-bagian pakaian mahasiswi :
a. Lebar dan panjang kerudung menutupi  kepala sampai seputar dada;
b. Panjang batu atas sampai pertengahan paha (minimal menutupi patat/pinggul)
c. Panjang pakaian bawah (celana/long dress) tidak sampai melebihi mata kaki dan tidak ketat
III. Hal-hal lain di luar etika di atas yang diandang perlu bisa menjadi pertimbangan acuan yang bisa dipegangi.

0 Komentar untuk "ETIKA BERBUSANA KULIAH MAHASISWA FAKULTAS TARBIYAH IAILM SURYALAYA"

Back To Top