Keutamaan menafkahi janda dan orang miskin
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ:
السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ.
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi saw bersabda: Orang
yang menafkahi para janda dan orang-orang miskin, maka ia seperti halnya
seorang mujahid di jalan Allah atau seorang yang mendirikan (shalat) di malam hari
dan berpuasa di siang harinya.(HR. Imam Bukhori No. : 4934)
0 Komentar untuk "Keutamaan menafkahi janda dan orang miskin"