Oleh : Ahmad Husni Mubarok
Fitrah berasal dari akar kata فطر dalam bahasa Arab yang berarti membuka atau menguak. Fitrah sendiri mempunyai makna asal kejadian, keadaan yang suci dan kembali ke asal. Dari segi bahasa, kata fitrah terambil dari akar kata الفطر yang berarti belahan, dan dari makna ini lahir makna-makna lain, seperti "penciptaan" dan "kejadian".
Dalam Islam terdapat konsep bahwa setiap orang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Fitrah dalam hal ini berarti bayi dilahirkan dalam keadaan suci, tidak memiliki dosa apapun. Seseorang yang kembali kepada fitrahnya, mempunyai makna ia mencari kesucian dan keyakinannya yang asli, sebagaimana pada saat ia dilahirkan.
Agama Islam sesuai dengan fitrah manusia. Ini dibuktikan dalam Moral Islam
Fitrah juga diartikan sesuatu yg netral pada jiwa dan tidak terikat serta terpasung oleh keinginan dan keperluan duniawi dan berlapang dada serta jiwa yang tentram dan tenang,fitrah hanya punya satu tujuan yaitu selalu ingin kembali kepada Tuhan Penciptanya. Jiwa yang fitrah tidak terikat dengan urusan duniawi dan yang meninggalkan berbagai penyakit jiwa (iri dengki,kecemburuan sosial,sombong,hasut,ria, pelit dll).
Fitnah, dergama, atau defamasi merupakan komunikasi kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang. Kata "fitnah" diserap dari bahasa Arab, dan pengertian aslinya adalah "cobaan" atau "ujian".
Hal terkait fitnah adalah pengumuman fakta yang bersifat pribadi kepada publik, yang muncul ketika seseorang mengungkapkan informasi yang bukan masalah umum, dan hal tersebut bersifat menyerang pribadi yang bersangkutan.
Hukum penjelasan palsu "terutama ditujukan untuk melindungi kesejahteraan mental atau emosional penuntut". Jika publikasi informasi itu palsu, terjadilah kesalahan berupa fitnah. Jika komunikasi itu tidak salah secara teknis namun efek yang ditimbulkannya akan menyesatkan sehingga kesalahan berupa penjelasan palsu bisa terjadi.
Momentum Idul Fitri 1440 H yang bertepatan dengan tahun 2019 sebagai tahun politik yang tidak bisa dielakkan lagi kontestasi politik menebarkan suasana yang berbeda sehingga dikhawatirkan nilai-nilai kembali ke fitrah terabaikan dikarenakan fitnah yang dijadikan alat pemuas hasrat politik.
Dalam ruang lingkup pribadi terutama berbangsa dan bernegara, terlihat jelas fitnah sebagai alat politik bagi segelintir orang memadamkan esensi meraih fitrah.
Prof Mahfud Md. (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) pada laman Detik.Com menyatakan ."dapat di tarik persamaan dengan Idul Fitrinya negara, kembali ke keaslian pembentukan negara. Indonesia keaslian pembentukan negara adalah kebersatuan di dalam keberbedaan. Dulu kita berbeda, sekian banyak suku, agama, budaya, bersatu mengusir penjajah, mendirikan Indonesia,"
"Dalam konteks politik sekarang, tampaknya ada konflik politik. Kalau kembali ke kesejatian diri, Idul Fitri negara artinya bersatu kembali seperti saat tahun 1945, sehingga rekonsiliasi itu menjadi sangat penting,"
"Untuk memberi makna Idul Fitri dalam konteks lahirnya negara Indonesia, bukan hanya dalam konteks lahirnya setiap manusia, tapi kembali ke prinsip kebersatuan dalam keberagaman,"
Momen Idul Fitri ini juga diharapkan segenap elemen bangsa bisa bersatu kembali yang dibuktikan dengan Bersyukur kepada Alloh SWT atas NKRI dengan Pancasila sehingga segenap warga negara termasuk umat Islam dapat melaksanakan syariat dengan aman dan nyaman.
Selain itu pula diperlukan kesadaran menerima NKRI dengan berbagai kekurangannya sehingga akan tumbuh keinginan dan usaha untuk mengurangi serta memperbaiki kekurangan tersebut.
0 Komentar untuk ""Raihlah Fitrah Jauhilah Fitnah""