Dosen adalah seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahliannya diangkat oleh penyelenggara Perguruan Tinggi. Dosen berkedudukan sebagai pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada PT.Tugas pokok dosen adalah melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada PT, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat. Untuk Lebih Jelasnya silahkan Download
Previous
Pengertian 'azl dan hukumnya.Related Posts
Contoh Buku Panduan Pembelajaran Jarak Jauh Buku Pedoman Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Berbasis Siakad ini diluncurkan IAILM Pesantren Suryalaya Tasikmalaya bukan sekadar re…
Alur Pendaftaran di Kampus IAILLM Suryalaya Untuk memudahkan Pendaftaran bagi para Calon Mahasiswa Baru, maka kami bantu dengan petunjuk Alur Pendaftaran sebagai berikut : …
Peluang Kuliah di Prodi PIAUD IAILM Suryalaya Bagi temen-temen yang ingin kuliah dan berpeluang kerja, silahkan kuliah di Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) IAILM …
Kampus Terbaik Se Jawa Barat dan Banten Dengan mengucapkan Alhamdulillah Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Pontren Suryalaya pada tanggal, 5 September 2…
Perguruan Tinggi Islam Swasta Terbaik Teringkat I Klaster Institute dari Kopertais Wilayah II Jabar dan Banten Berbagai kemajuan dan prestasi yang dicapai IAILM , di antaranya 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2015, 2016, dan 2017 …
0 Komentar untuk "JABATAN FUNGSIONAL DOSEN & PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT "