Wanita mengantar jenazah.
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ نُهِينَا عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا.
Dari Ummu Athiyyah ra, dia berkata: Kami dilarang mengantar jenazah namun beliau tidak menekankan hal tersebut kepada kami.(HR. Imam Bukhori no.: 1199)
Rasulullah melarang wanita mengantar jenazah karena khawatir seorang wanita yang berhati lembut dan lebih dominan menggunakan perasaan, tidak akan sanggup ketika mengantar jenazah dan justru menangis-nangis, meratap atau menjerit karena kesedihan yang mendalam.
Namun demikian jika wanita tersebut berhati kuat dan tidak akan larut dalam kesedihannya ketika mengantar jenazah, maka ia diperbolehkan mengantar jenazah tersebut.
Rasulullah melarang wanita mengantar jenazah karena khawatir seorang wanita yang berhati lembut dan lebih dominan menggunakan perasaan, tidak akan sanggup ketika mengantar jenazah dan justru menangis-nangis, meratap atau menjerit karena kesedihan yang mendalam.
Namun demikian jika wanita tersebut berhati kuat dan tidak akan larut dalam kesedihannya ketika mengantar jenazah, maka ia diperbolehkan mengantar jenazah tersebut.
0 Komentar untuk "Wanita mengantar jenazah"