Bersyukur (berterima kasih) kepada sesama manusia lebih cenderung menunjukkan perasaan senang menghargai. Adapun bersyukur kepada Allah swt. lebih cenderung kepada pengakuan bahwa semua kenikmatan adalah pemberian dari Allah. Inilah yang disebut sebagai syukur. Lawan kata dari syukur nikmat adalah kufur nikmat, yaitu mengingkari bahwa kenikmatan bukan diberikan oleh Allah. Kufur nikmat berpotensi merusak keimanan.
1. Pengertian Dan Dalil Sujud Syukur
Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih, dan menurut istilah sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai tanda terima kasih seorang hamba kepada Sang Pencipta, yaitu Allah swt. Oleh karena itu, sujud syukur merupakan ungkapan rasa terima kasih kepada Allah swt. atas segala nikmat dan karunia yang diberikan kepada kita. Mensyukuri nikmat yang Allah berikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu caranya, yaitu sujud syukur. Dengan demikian, sujud syukur merupakan perwujudan dari ungkapan rasa terima kasih seorang hamba kepada Tuhannya dalam rangka mencapai rida-Nya.
Firman Allah :
Artinya : ”Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim : 7)
Artinya : ”Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”. (QS. Al-Baqarah :152)
2. Hukum Bersyukur dan Sujud Syukur
Hukum bersyukur kepada Allah swt adalah wajib. Kapan pun, dalam kondisi apapun seseorang diwajibkan untuk terus mensyukuri nikmat Allah. Sebab apapun yang diberikan Allah Swt. kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun takdir tersebut tidak kita sukai
Sementara itu hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur adalah sunnah.
Hadits Rasullullah saw :
Dalam hadits lain dijelaskan sebagai berikut:
1. Pengertian Dan Dalil Sujud Syukur
Syukur secara bahasa artinya adalah terimakasih, dan menurut istilah sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai tanda terima kasih seorang hamba kepada Sang Pencipta, yaitu Allah swt. Oleh karena itu, sujud syukur merupakan ungkapan rasa terima kasih kepada Allah swt. atas segala nikmat dan karunia yang diberikan kepada kita. Mensyukuri nikmat yang Allah berikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu caranya, yaitu sujud syukur. Dengan demikian, sujud syukur merupakan perwujudan dari ungkapan rasa terima kasih seorang hamba kepada Tuhannya dalam rangka mencapai rida-Nya.
Firman Allah :
وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٞ ٧
Artinya : ”Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim : 7)
فَٱذۡكُرُونِيٓ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِي وَلَا تَكۡفُرُونِ ١٥٢
Artinya : ”Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”. (QS. Al-Baqarah :152)
2. Hukum Bersyukur dan Sujud Syukur
Hukum bersyukur kepada Allah swt adalah wajib. Kapan pun, dalam kondisi apapun seseorang diwajibkan untuk terus mensyukuri nikmat Allah. Sebab apapun yang diberikan Allah Swt. kepada kita itulah yang terbaik buat kita. Kita wajib ridha dengan takdir Allah, meskipun takdir tersebut tidak kita sukai
Sementara itu hukum bersyukur dengan cara melakukan sujud syukur adalah sunnah.
Hadits Rasullullah saw :
عَنْ اَبِى بَكْرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا أّتَاهُ اَمْرٌ يَسَّرَهُ اَوْ بُشِّرَبِهِ خَرَّسَاجِدًا شُكْرًالِلَّهِ تَعَالَى (رواه ابو داود وابن ماجه والترمذي وحسنه)
Artinya: "Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Rasulullah saw. apabila mendapat sesuatu yang menyenangkan atau diberi khabar gembira segeralah tunduk sujud sebagai tanda syukur kepada Allah swt." (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Turmudzi yang menganggapnya sebagai hadits hasan).Dalam hadits lain dijelaskan sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِنِّي لَقِيتُ جَبْرَائِيلَ عَلَيْهِ السَّلامُ فَبَشَّرَنِي وَقَالَ: إِنَّ رَبَّكَ، يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ، وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ، فَسَجَدْتُ لِلَّهِ شُكْرًا
Artinya: " Dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Auf: Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Aku bertemu dengan Jibriil ‘alaihis-salaam, lalu ia memberikan kabar gembira kepadaku dengan berkata : ‘Sesungguhnya Rabbmu telah berfirman : Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadamu, maka aku akan mengucapkan shalawat kepadanya. Barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka aku akan mengucapkan salam kepadanya’. (Mendengar hal itu), aku pun bersujud kepada Allah bersyukur kepada-Nya”. (H.R. Baihaqi dan Hakim)
0 Komentar untuk "Pelajaran Fiqih Kelas 8 Tentang Sujud Syukur"