ads
ads

Rangkuman Tentang Thaharah

1.    Thaharah berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
2.    Najis artinya kotor, secara istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. Sedangkan hadats berarti suatu peristiwa, atau tidak suci atau kotoran, secara istilah adalah keadaan tidak suci bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah
3.    Najis itu ada tiga macam yaitu:
-    Najis mukhaffafah, yaitu najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu.
-    Najis mutawasitah, yaitu najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah: Darah, nanah, muntah, bangkai, khamar, kotoran manusia dan binatang, dan sebagainya.
-    Najis mughalazah, yaitu najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi, dan sebagainya
4.    Hadas ada dua macam, yaitu:
-    Hadats kecil, yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus berwudhu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum.
-    Hadats besar, yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus berwudhu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum.
5.    Air terbagi menjadi empat macam:
-    Air Mutlak, yaitu air yang masih asli belum tercampur dengan sesuatu benda lain dan tidak terkena najis, misalnya air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, an sebagainya
-    Air Makruh, yaitu air yang dipanskan pada terik matahari dalam logam yang dibuat dari besi, baja, alumunium yang masing-masing benda logam itu berkarat.
-    Air Musta’mal, yaitu air ini hukumnya suci tetapi tidak dapat untuk menyucikan, misalnya air kopi,ar the, dan air buah-buahan.
-    Air Mutanajjis, yaitu air yang tadinya suci kurang dua kulla tetapi kena najis dan telah berubah salah satu sifatnya (bau, rasa, atau warnanya).

6.    Istinja’ menurut bahasa terlepas atau selamat. Sedangkan istinja’ menurut istilah adalah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil. Beristinja dengan air, dan apabila tidak ada air, maka boleh dengan benda padat seperti batu. daun, kayu, kertas, dan sebagainya
7.    Adab Buang Air: mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk wc, membaca doa ketika masuk maupun keluar wc, mendahulukan kaki kanan waktu keluar wc, menggunakan tangan kiri ketika istinja, dan dilarang buang air di tempat terbuka, air yang tenang, bercakap-cakap sewaktu buang air, dan sebagainya
0 Komentar untuk "Rangkuman Tentang Thaharah"

Back To Top