Larangan Membiarkan makanan Yang Jatuh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan“.(HR. Imam Muslim no. : 2033)
Hadist diatas diriwayatkan oleh Sahabt Jabir bin ‘Abdillah, dimana ia pernah mendengar Rasulullah menyampaikan hadist diatas.
Apabila kita sdng makan, biasannya ada suapan makanan yang jatuh kemudian dibiarkan begitu saja, ini tdak baik, yg baik itu, yg sesuai sunnah. Ada baiknya juga, kita bilang belum lima mnit hee...
Salah satu hikmah kenapa kita diperintahkan memungut makanan yang jatuh ketika kita sedang makan adalah agar tidak mubadzir.
Karena diluar sana masih banyak orang orang yang mungkin belum bisa menikmati apa yang sedang kita makan.
0 Komentar untuk "Larangan Membiarkan makanan Yang Jatuh"