Shalat Wanita di Rumahnya.
Bagaimana Cara Shalat wanita ? Menu8rut berbagai pendapat para ulama fiqh, bahwa wanita melaksanakan kewajiban shalatnya harus tertutup auratnya, begitupun harus di tempat yang aman dan tidak di tempat yang dapat dilihat oleh masyarakat umum. Jelasnya shalatnya wanita itu harus di rumah. Hal ini untuk menghindari berbagai fitnah.
Dari Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Imam Abu Daud, no. 570).
0 Komentar untuk "Shalat Wanita di Rumahnya."