ads
ads

DZIKIR DAN KETERKAITANNYA DENGAN HUKUM

DZIKIR DAN KETERKAITANNYA DENGAN HUKUM


Dzikir itu membangun ketauhidan dan berdampak kepada kemakrifatan. Tidak ada jalan untuk makrifat, kecuali dengan berdzikir.
Dan dzikir itu adalah jalan yang paling dekat menuju Allah yang telah menciptakannya.
Allah SWT berfirman :
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” ( QS. Adzariyat : 56)
MAKNA KALIMAT DZIKIR
1.    Dzikir bermakna Al-Quran

 إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr : 9)

2.    Dzikir bermakna At-Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan Takbir.

فَإِذَا قَضَيۡتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمۡۚ
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.” (QS. An-Nisa : 103)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمۡ فِئَةٗ فَٱثۡبُتُواْ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٤٥
“Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Anfal : 45)
 وَٱذۡكُرِ ٱسۡمَ رَبِّكَ وَتَبَتَّلۡ إِلَيۡهِ تَبۡتِيلٗا ٨
“Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadatlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan.” (QS. Al-Muzzammil : 8)
3.    Ilmu untuk menentukan halal dan haram
Dari ketiga makna , definisi tersebut semuanya saling berkaitan.
Secara umum maknanya adalah mengingat Allah, tetapi ada juga yang mendefinisikan dzikir sebagai ilmu pengetahuan, sebagaimana firman Allah :
فاسالوا اهل الذكر ان كنتم لا تعلتون
“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahuinya.”
Semua ibadah mempunyai syarat-syarat dalam pelaksanaannya, kecuali dzikir.
Dzikir boleh dilaksanakan sambil punya wudlu ataupun dalam keadaan junub, dan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun, bahkan sambil bagaimanapun.
DZIKIR ADALAH PEKERJAAN YANG PALING AFDHAL
Dzikir itu ruhnya ibadah dan merupakan tujuan ibadah.
إِنَّنِيٓ أَنَا ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعۡبُدۡنِي وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكۡرِيٓ ١٤
“ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS : Tha Ha: 14)
Yang paling apdol dalam amal adalah banyak dzikir kepada Allah. Yang paling apdol dalam saum adalah dzikrulloh. Yang paling apdol dalam Haji adalah dzikrulloh. Dan yang paling apdol dalam berjihadpun adalah dzikrulloh.
DZIKIR ITU YANG PALING BAIK DAN PALING SUCI.
Rasululloh SAW ditanya amal apakah yang palin baik derajatnya disisi Allah ? Rasululloh menjawab Banyak berdzikir kepada Allah. Kemudian ditanya lagi bagaimana halnya dengan yang perang dijalan Allah (Sabilillah) ? beliau menjawab walaupun dibandingkan dengan yang perang dijalan Allah dan dia membunuh orang-orang musyrik, maka dzikir kepada Allah itu lebih baik.
Allah SWT berfirman :
ٱتۡلُ مَآ أُوحِيَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ ٤٥
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut : 45 )
KEWAJIBAN BERDZIKIR ITU ADALAH WUSUL
Banyak pekerjaan atau amal yang sampai, yaitu cukup dengan berdzikir. Kamu akan mendapatkan keutamaan dari berdzikir. Segala amal akan sampai kepada Allah yaitu amal yang dibarengi dengan dzikir.

PEMBAGIAN DZIKIR
1.    Dzikir Sirr dan Dzikir Jahr
Dzikir itu disyariatkan boleh dengan Sirr dan boleh dengan Jahr. Rasululloh SAW mengajarkan untuk melakukan keduanya.
Para ulama syariah menetapkan bahwa dzikir Jahr itu lebih utama, apabila dalam berdzikirnya tidak disertai dengan riya atau sombong, tidak mengganggu orang yang solat, dan tidak mengganggu orang yang sedang tidur.
Rasululloh SAW bersabda : Allah berfirman : aku dalam prasangka hambaku, dan aku bersamanya jika  mengingatku.
Dalam salah satu hadits nabi dijelaskan bahwa sesunguhnya mengangkat suara ketika berdzikir setelah solat maktubah ada di zaman Rasululloh saw, Ibnu Abbas berkata saya mengetahui sendiri dan mendengar sendiri.
Perintah dzikir Sirr :
وَٱذۡكُر رَّبَّكَ فِي نَفۡسِكَ تَضَرُّعٗا وَخِيفَةٗ وَدُونَ ٱلۡجَهۡرِ مِنَ ٱلۡقَوۡلِ بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأٓصَالِ وَلَا تَكُن مِّنَ ٱلۡغَٰفِلِينَ ٢٠٥
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-‘Araf : 205)
Berdzikir dengan suara keras itu :
a.    Tidak bersebrangan , karena ditinjau dari asbabun nujul, diturunkan di Mekah agar orang-orang musyrik tidak mendengarnya, sehingga orang-orang berdzikir tidak disiksa.
b.    Tidak bersebrangan , karena ayat itu untuk membaca Al-Quran.
c.    Ayat itu khusus untuk Nabi, sedangkan bagi yang awam lebih baik dijaharkan.
d.    Ayat itu menjelaskan tentang do’a yang arus disirrikan
KEUTAMAAN DZIKIR JAHR
1.    Rasululloh saw mengucapkan
لااله الاالله وحده لا شريك له
Diriwayatkan oleh Baihaqi dari Zaid bin Aslam ra. Berkata Ibnu Adro’i : Pada suatu malam saya keluar, kemudian mendengar seorang laki-laki mengangkat suaranya di sebuah mesjid. Saya bertanya pada Rosululloh SAW : Apakah ini dilarang ? Rasululloh SAW menjawab : Tidak ! biarkan saja.
Dirwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Daud dan Tirmidzi dari Sa’ib ra. : Nabi SAW bersabda : saya di datangi Jibril as. Dan berkata : suruhlah Sahabat-sahabat kalian untuk mengangkat suara mereka ketika berdzikir.
2.    Syayidina Umar menyuruh untuk berdzikir dengan suara keras.
MENYATUKAN DUA PENDAPAT
Sebetulnya dzikir Sirri dan Dzikir Jahr  itu keduanya mempunyai keutamaan. Adapun perbedaan pendapat mana yang lebih baik, tergantung kepada individu dan keadaan . Apabila ia berdzikir Jahr , kemudian tidak diiringi dengan rasa riya atau sombong, maka itu lebih baik. Dan dzikir Sirri juga lebih utama apabila dalam berdzikirnya tidak diiringi dengan riya.


DZIKIR BERJAMAAH DAN DZIKIR KHALAQAH
Dzikir berjamaah itu ada sandaran dalilnya, yaitu Al-Quran , berdzikir berjamaah itu sunah. Telah diketahui dalam syari’at bahwa saya ibadah itu lebih baik dilaksanakan dengan berjamaah. Sesungguhnya dzikir kepada Allah dengan berjamaah itu akan saling dipertemukannya hati-hati manusia, dan akan menyebabkan saling menolong. Dan penolong orang yang lemah oleh orang yang kuat.
Dzikir berjamaah telah ditetapkan leh hukum syari’at (Al-Quran Hadits) sebagaimana Allah berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ذِكۡرٗا كَثِيرٗا ٤١ وَسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Berzikirlah  dan ingatlah  nama Allah  dengan zikir sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah  kepada-Nya  di waktu pagi  dan petang” (QS Al-Ahzab :41-42)
Kemudian dari sunahnya yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam sebuah kitab yang berjudul Ad-Da’wat.
Dari Annas ra.  Bahwasannya Rosululloh SAW bersabda : Apabila engkau berjalan di Taman Surga, maka bersopan santunlah. Kemudian Sahabat bertanya : Apa Taman surga itu Yaa Rosululloh ? Rosululoh SAW menjawab: Taman Surga itu adalah Halaqah Dzikir ( Perkumpulan orang-orang yang berdzikr).
DZIKIR MUTLAQ DAN DZIKIR MUQAYAD
Dzikir Muqayad adalah dzikir yang terikat waktu yang khusus, tempat yang khusus, seperti dzikir setelah solat, bacaannya : Tasbih, takbir, tahmid, do’a berpergian, do’a sebelum makan, do’a sesudah makan, do’a sebelum minum, do’a sesudah minum, do’a nikah, do’a ketika sakit, do’a berangkat haji, do’a ketika melihat hilal, do’a berbuka puasa, do’a ketika mau tidur, do’a ketika bangun tidur, do’a ketika keluar rumah, do’a kmasuk rumah, do’a ketika mendengar ayam berkokok, dan sebagainya.

DZIKIR MUTLAQ

Dzikir Mutlaq adalah dzikr yang tidak terikat ruang, tempat, waktu/keadaan, dan boleh dilakukan sambil berdiri, duduk. Dan dianjurkan bagi setiap muslim untuk mengingat Allah dalam kondisi apapun. Sehingga lisannya selalu menyebut nama Allah. Adapun ayat yang menyuruh hal itu banyak sekali, di antaranya Surat Al-Baqarah Ayat 152 :
فَٱذۡكُرُونِيٓ أَذۡكُرۡكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِي وَلَا تَكۡفُرُونِ ١٥٢
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah : 152)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ذِكۡرٗا كَثِيرٗا ٤١ وَسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا ٤٢
“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab : 41-42)
Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Toharoh. Kemudian Tirmidzi dan Abu Daud dan Ibnu Majjah diriwayatkan dari Syaidah Aisah ra.  berkata : Sesungguhnya Rosululloh SAW selalu berdzikir dalam keadaan apapun.

APAKAH BERDZIKIR MUQAYAD BOLEH DITENTUKAN HITUNGANNYA?
Jawabannya adalah boleh.
Dari Abu Hurairah ra.  Dari Rosululloh SAW. Bersabda : Barangsiapa yang membaca Tasbih setelah selesai solat 33 kali, Tahmid 33 kali, Takbir 33 kali, dan disempurnakan dengan bacaan “ Laaillaha illallah wahdahu laasyarikalahulmulku  walahulhamdu, wahua alakulli syaiing qodiir.” Maka diampuni dosanya walupun seperti buih di lautan. Hadits riwayat Imam Muslim.

ADAPUN DZIKIR MUTLAQ TIDAK ADA BATASAN HITUNGANNYA

Dzikir Mutlaq adalah dzikir (mengingat Allah) dalam kondisi keadaan apapun tanpa harus dibatasi hitungannya. Adapun dalilnya adalah : Qr’an Surat Al-Ahzab Ayat 41 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ذِكۡرٗا كَثِيرٗا ٤١
“Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab : 41)

APAKAH  DZIKIR YANG TIDAK ADA WIRIDNYA DARI NABI MUHAMMAD SAW SECARA LANGSUNG TERMASUK SYARI’AT TAMBAHAN?
Banyak tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada orang-orang Tasawf, bahwasannya orang-orang menambahkan lafadz-lafadz dzikir yang tidak ada pada zaman Nabinya. Orang-orang sufi menjawab tuduhan tersebut : Bahwa yang dimaksud dengan tambahan syari’ah itu bukan dalam lafadz wirid, tetapi yang dimaksud dengan adanya penambahan dalam syari’at adalah penambahan dalam solat, penambahan jumlah hari dalam puasa, dan hal-hal lain seperti dalam Nishab Zakat.

DZIKIR DENGAN ISIM MUFRAD
Orang-orang yang ingkar pada tasawuf melarang berdzikir dengan Isim    Mufrad, seperti hanya menyebut lapadz الله , حي , قهر , لطيف . dzikir-dzikir tersebut menurut orang-orang yang anti tasawuf tidak disebut dengan syar’i. Para ulama menjawab : Tuduhan tersebut , bahwasannya dzikir Isim Mufrad disyari’atkan dan tidak masalah apabila dilaksanakan dan tidak ada keterangan syari’ah yang mengharamkannya. Akan tetapi banyak dalil yang membolehkannya dan mensyari’atkannya, seperti Firman Allah dalam Suarat Al-Insan Ayat 25 :
 وَٱذۡكُرِ ٱسۡمَ رَبِّكَ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلٗا ٢٥
“Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.” (QS. Al-Insan : 25)
 وَٱذۡكُرِ ٱسۡمَ رَبِّكَ وَتَبَتَّلۡ إِلَيۡهِ تَبۡتِيلٗا ٨
“Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadatlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan.” (QS. Al-Mijjamil : 8)
Dan dalam salah satu hadits Nai SAW. Nabi Bersabda : tidak akan terjadi Kiyamat, samapai tidak ada orang di muka bumi ini yang menyebut Allah Allah. (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim) di dalam kitab Sahihnya. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majjah dan Hakim.

DZIKIR DENGAN ISIM MUDHMAR  “ HUA”

Orang-orang yang anti Tasawuf menuduh bahwa para sufi berdzikir dengan isim mudhmar atau dengan kalimat Hua, dan mereka beranggapan bahwa dikir seperti itu adalah batil dan dolal.
Para sufi membenarkan bahwa pembesar sufi berdzikir dengan kalimat Hua. Akan tetapi dzikir dengan kalimat Hua ini tidak dilakukan oleh semua para sufi, akan tetapi hanya pembesar-pembesar ulama sufi saja yang melakukannya.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Fahruddin Al-Razi dalam Tafsir Kabir, yang mana  Imam Fkhruddin Al-Razi ini adalah ulama yang mempunyai keulamaan, dan wawasan yang sangat luas dalam tafsirnya  Surat Al-Fatihah mengatakan bahwa apa yang dijelaskan dalam surat ini terdiri dari ibarah-ibarah dan tanda-tanda (sandi), simbol-simbol dan mengatakan secara ilmiah bahwa Hua disana adalah dzikir khusus, dan merupakan kumpulan dari rahasia-rahasia dan cahaya kebaikan.
Kemudian Imam Fakhruddin Al-Razi pun mengatakan bahwa lapadz (kalimat) Hua mempunyai rahasia yang unik kemudian mempunyai tingkatan-tingkatan ahwal. Yang manarahasianya (Hua) sebagian bisa dijelaskan/diterangkan dan sebagian yang lainnya tidak bisa dijelaskan. Tapi, yang jelas kalimat/Dzikir Hua ketika diucapkan oleh orang yang sudah makrifat akan mendatangkan dampak yang luar biasa bagi hati yang mana dampaknya tersebut tidak bisa dijelaskan oleh kata-kata kalupun bisa terjelaskan. Penjelasannya tidaklah akan cukup. Akan tetapi disini Imam Fakhruddin Al-Razi hanya akan membahas sedikit tentang arti Dzikir Hua, ketika seseorang mengatakan Hua. Maka dia telah menyatakan siapa saja  sampai bisa mengetahui engkau, kemudian apa kesinambungan/benang merah antara sesuatu yang terlahir dengan nutfah dan darah.
Fakhruddin Al-Razi dalam tafsirnya surat al-Fatihah mengatakan terdapat sebelas (11) faidah dalam arti Dzikir Hua, dan barangsiapa yang ingin  mengetahui faidah tersebut disilahkan untuk membuka tafsirnyadalam surat al-Fatihah halaman  “ 145,146,147 dan ini menjelaskan bantahan kepada orang yang anti tasawuf bahwa dzikir Hua itu batil.

DISYARIATKANNYA BERDZIKIR DENGAN AUROD
DAN KUMPULAN DO’A-DO’A

WIRID ARTINYA “ Bacaan yang harus dikerjakan yang mana terdiri dari kumpulan dzikir-dzikir dan do’a-do’a dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada allah SWT yang mana hukumnya adalah Tatowu’  Menurut al-Hafidh Ibnu Hajar al-Haitami wirid adalah hapalan manusia terhadap bacaan-bacaan yang terdiri dari bacaan sholat, dzikir-dzikir atau do’a yang dibaca pada waktu siang dan malam. Dan membaca wirid ini merupakan sunat Nabi Muhammad SAW pada zaman dahulu dan sekarang. Disunatkan dalam pelaksanaannya dilakukan secara berjamaah seperti mengamalkan sholat fardhu. Kemudian dalam pelaksanaan juga diharuskan untuk istiqomah kontinyuitas yang dilakukan secara sendiri-sendiri.

GERAKAN DALAM DZIKIR
Orang-orang anti Tasawuf menuduh bahwa gerakan dalam Majlis Dzikir itu mungkar dan tidak diperbolehkan. Para ulama menjawab tuduhan tersebut bahwa gerakan dzikir itu bukanlah syarat untuk melakukan dzikir, akan tetapi hukumnya dibolehkan bahkan dianjurkan. Sebab gerakan dalam berdzikir akan menimbulkan semangat anggota badan dalam melaksanakan ibadah. Kemudian gerakan dalam dzikir pun akan membantu untuk menghadirkan hati bersama Allah SWT.
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa gerakan dzikir itu diperbolehkan adalah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya, dan oleh Hafid Al-Muqadar. Yang di riwayatkan oleh perawi shahih dari hadits Anas ra. Berkata : “ Sesungguhnya orang-orang Habasyah menepuk-nepuk kedua tangannya sambil berkata : Muhammad adalah hamba yang shaleh. Kemudian Nabi Bersabda : Apa yang mereka katakan ? berkata : Mereka mengatakan/mengucapkan Muhammad manusia yang  shaleh, dan Ketika Nabi Muhammad menyaksinkan hal tersebut, beliau tidak melarangnya.
Dengan hal ini Nabi Muhammad menetapkan bahwa apa yang dikatakan oleh orang Habasyah itu tidak melanggar syariah. Sebagaimana diketahui bahwa hukum syariat diambil dari perkataan Nabi Muhammad SAW, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW.  Dengan dalil di atas menegaskan bahwa gerakan dalam berdzikir itu diperbolehkan
0 Komentar untuk "DZIKIR DAN KETERKAITANNYA DENGAN HUKUM"

Back To Top