ads
ads

TAFSIR DIRAYAH (RA’YU)

TAFSIR DIRAYAH (RA’YU)


Tafsir Dirayah menurut ulama tafsir dinamakan dengan tafsir Ra’yu atau tafsir dengan akal (ma’qul), karena penafsiran kitab Allah bertitik-tolak dari pendapatnya dan ijtihadnya tidak berdasarkan pada  apa yang dinukilkan dari Shahabat atau Tabiin. bahkan  banyak berpegang pada bahasa Arab yaitu pengertian secara uslubnya dan pengetahuan tentang kaidah dan cara berbicara serta ilmu yang telah populer yang harus diketahui oleh para penafsir Al-Qur’an; seperti ilmu Nahwu, sharaf, balaghah dan ushul fiqih disamping asbabun nuzul oleh mufassir.  
a.    Pengertian Tafsir Ra’yu
Yang dimaksud Ro’yu disini ialah ijtihad yang didasarkan pada dasar-dasar yang Shahih, kaidah yang murni dan tepat. Bisa di ikuti serta sewajarnya diambil oleh orang yang hendak mendalami tafsir  Al-Qur’an atau mendalami pengertiannya.tidaklah yang dimaksud dengan Ra’yu atau pendapat diatas semata-mata dengan Ra’yu atau hawa nafsu, atau menafsirkan dengan kata hati atau kehendaknnya. Al-Qurthuby berkata: 
“siapa yang menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan imajinasinya (yang tepat menurut pendapatnya) tanpa berdasarkan kaidah ) tanpa berdasarkan kaidah-kaidahnya maka ia -kaidahnya maka ia adalah adalah orang yang keliru dan orang yang keliru dan tercela, dia termasuk orang yang menjadi sasaran hadits”, siapa orangnya yang mendustakanku secara sengaja niscaya ia harus besedia menempatkan diri di neraka”. Dan barang siapa yang menfsirkan Al-Qur’an berdasarkan Ro’yu atau  pendapatmpendapatnya maka hen hendaklah dia daklah dia daklah ia bersedia menempatkan diri di neraka.(Hadits riwayat Turmudzi dari Ibnu Abbas)
Dan sabdanya pula: siapa yang menafsirkan Al-Qur’an dengan Ro’yunya kebetulan tepat, niscaya ia telah melakukan keslahan”. 
Imam Qurthuby mengatakan dalam muqaddimah tafsirnya Al-Jami Li ahkamil Qur’an yang teksnya sebagai berikut : ‘Hadits Ibnu Abbas tersebut di atas olehnya ditafsirkan dua penafsiran.
Pertama:  barang siapa yang berpendapat dalam persoalan A-Qur’an yang pelik dengan tidak didasarkan pengetahuan dan Madzhab Sahabat atau tabiin berarti menantang Allah.
Kedua: barang siapa yang mengatakan tentang Al-Qur’an dengan suatu pendapat yang lain, maka ia harus bersedia menempatkan diri di neraka.

b.    Macam-macam tafsir Ro’yu
Berdasarkan pengertian diatas tafsir dengan Ro’yu terbagi kepada dua bagian; tafsir yang Mahmud (terpuji) dan tafsir yang Madzmum (tercela).
Tafsir Mahmud ialah tafsir yang sesuai dengan tujuan Syara’ jauh dari kejahilan dan kesesatan, sejalan dengan kaidah-kaidah bahasa arab serta berpegang pada Uslub-Uslubnya dalam   memahami teks Al-Qr’an.
Tafsir Madzmum ialah bila Al’Qur’an ditafsirkan dengan tanpa ilmu, atau menurut seenaknya dengan tidak mengetahui dasar-dasar bahasa dan syariat, atau kalam Allah itu ditafsirkan menurut pendapat yang salah dan sesat atau mendalami kalam Allah ditafsirkan menurut pendapat yang salah dan sesat atau berasar pengetahuan semata-mata, dimana ia menyatkan Kalam Allah itu maksudnya ini...........atau itu...... .
Contoh penafsirannya:ا
Bahwasanya maksud firman Allah SWT.di atas adalah”Allah Ta’ala memanggil manusia pada hari kiamat dengan nama ibunya karena menutupi mereka”penafsir yang bodoh tersebut menafsir kan kata imam dengan”ummahat”{ibu}dan mengira bahwa imam adalah jamak dari ummun padahal menurut ketentuan bahasa arab tidak demikian, karena jamak dari pada ummun adalah ummahat sebagaimana Allah berfirman:
Artinya: Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu.(QS Annisa,22)
Tidaklah jamak dari ummun itu imam.karna itu pengertian di atas menurut bahasa dan syara’rusak.yang dimaksud dengan imam disana adalah nabi yang diikuti oleh ummatnya atau catatan amal dengan alasan firman Allah :
Artinya: “Barang siapa yang diberi kitab pada tangan kanannya, mereka bisa memebaca kitabnya dan merekaq tiada-sesat” (QS Al-Isra 17)
Bila seseorang tiada memahami  kaidah-kaidah bahasa dan pokok-pokoknya  ia akan berjalan sebagaimana unta buta.ia otaknya miring,pemahannya picik.begitu pula orang yang tida memehami tujuan syara’ niscaya ia akan terjerumus ke dalam lembah kejahatan dan kesesatan.contonhnya sebagaimana orang yang mengambil  kesimpulan ayat secara lahir dari firman Allah:
Ia menetapkan setiap orang yang buta adalah celaka  dan rugu serta masuk jahannam,padahal yang dimaksud dengan buta disini ialah bukan buta mata tetapi buta hati,berdasarkan firman Allah:
Mungkin saja buta mata itu akan menjadi salah satu sebab dari kebahagiaan manusia sebagaimana tercantum dalam hadist qidsi:
“siapa orang yang dicoba dengan kedua matanya lantas ia bersabar,ia akan mendapat imbalan syurga” 
c.    Pedoman penafsiran (dengan Ro’yu)
Faktor yang harus dipenuhi/dipegangi dalam penafsiran secara Ro’yu,  pokok-pokonya ada empat, sebagaimana dikemukakan oleh Az-Zarkasyi dalam kitabnya Al-Burhan yang dikutip oleh Imam As-Sayuthi  dalam kitab Al-Itqon.
Pertama    : dikutip dari Rosul dengan memperhatikan Hadits-Hadits yang dhaif dan maudhu.
Kedua     : Mengambil dari pendapat Shabat dalam hal Tafsir karena kedudukan mereka adalah marfu (sampai kepada Nabi)
Ketiga    : Mengambil berdasarkan bahasa Arab yang jelas, dengan membuang alternatif yang tidak tepat dalam bahasa Arab.
Keempat : mengambil berdasarkan ucapan yang populer dikalangan orang arab  serta sesuai dengan ketentuan syara, ini adalah yang pernah dikemukakan oleh Nabi sabdanya, “Ya Allah berilah pengertian kepadanya tentang agama dan ajarilah ia tentang Ta’wil’ (Al-Qur’an).    
D. Ilmu yang dibutuhkan seorang mufassir.
1.Mengetahui bahasa Arab dan ketentuan-ketentuannya (Ilmu Sharaf, nahwu,etimologi)
2. Mengetahui Ilmu Balaghah (ma’any, bayan, badi).
3. Mengetahui  Ushul fiqih (tentang Khas, Am, mujmal, mufashal,  dsb).
4. Mengetahui asbab nuzul.
5. Mengetahui tentang nasikh dan mansukh.
6. Mengetahui    ilmu Qira’at.
7. Ilmu muhibbah (pembawaan).
e. tingkatan tafsir
1. tingkat inggi dan                                                                                                        
2 tingkat yang rendah.
f. Segi-segi tafsir .
1. Tasir yang diketahui berdasarkan kata-kata/bahasa orang Arab.                                                                                                                                        
2. Tafsir yang diketahui oleh siapapun.
3. Tafasir yang hanya di ketahui oleh para ulama.
4. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah.
g. Beberapa  Pendapat Ulama Tentang Kebolehan Penafsiran Dengan Ro’yu.
Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan menafsirkan Al-Qur’an dengan Ro’yu kepada dua pendapat :
Pertama: tidak diper bolehkan menafsirkan Al-Qur’an dengan Ro’yu karena tafsir ini bertitik tolak dari penyimakan, itu pendapat sebagian ulama.
Kedua : pendapat yang membolehkan penapsiran dengan Ro’yu dengan syarat  harus memenuhi persyaratan-persyaratan di atas, ini adalah pendapat dari kebanyakan ulama (juhur ulama).
Alasan pendapat yang tidak membolehkan ;
1. Tafsir dengan ro’yu adalah membuat-buat (penafsiran) Al-Qur’an dengan tidak berdasarkan ilmu.
2. Ancaman terhadap orang yang menafsirkan Al-Qur’an 2. ancaman terhadap orang yang menafsirkan Al-Qur’an dengan Ro’yu.
3. Para sahabat dan Tabiin merasa berdosa jika menafsirka dengan Ro’yu.

 

























0 Komentar untuk "TAFSIR DIRAYAH (RA’YU)"

Back To Top