MANAQIB DI PERUMAHAN
Pondok Pesantren Suryalaya di bawah pimpinan Mursyid Kamil Mukamil, baik sejak Abah Sepuh Syekh Abdullah Mubarak Bin Nur Muhammad ra. maupun masa Abah Anom Syekh Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin ra., amalan yang di ajarkannya adalah dengan melalui Tarekat Qadiriyah Wanaqsyabandiyah (TQN) Pondok Pesantren Suryalaya. Di antara inti amalannya adalah Dzikir, Khataman, dan Manaqiban. Dalam hal ini yang penulis paparkan adalah salah satunya, yaitu Manaqib yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Suryalaya dan di Perumahan.
Dalam Manaqib itu terdapat tiga isi, yaitu Riwayat, Karamat, dan Wasiyat.
a. Riwayat
Isi manaqib, terutama manakibnya Syekh Abdul Qadir Jaelani sebagian besar mengenai riwayat hidupnya, tetapi yang terutama ditonjolkan ialah budi pekertinya yang baik, kasalehan dan kezuhudannya, kegiatan ibadahnya, perjuangan dalam membela golongan lemah para fakir miskin, menjauhkan segala perbuatan maksiat, jujur dan cinta kepada ibu bapaknya.
Imam Nawawi menyatakan bahwa Syekh Abdul Qadir Jaelani adalah guru dalam mazhab Syafei dan Hambali. Mengenai kealimannya dalam ilmu pengetahuan beliau memperoleh dua lautan ilmu : pertama bahrun nubuwah yakni keilmuan Nabi yang tidak habis-habisnya; kedua : bahrul futuwwah yakni keilmuan Ali bin Abi Tholib yang tidak terhingga. Dalam kitab suci al-Quran, banyak ayat yang menerangkan riwayat atau kisah orang-orang saleh dan zuhud. Kisah-kisah orang tersebut sangat berguna untuk dijadikan contoh keteladanan dalam menghadapi perjuangan hidup di alam fana ini.
b. Karomat
Karomah artinya kehormatan, kemuliaan, ada kalanya digunakan untuk sesuatu di luar adat kebiasaan dari orang saleh atau wali sebagai kehormatan atau anugerah dari Allah SWT untuk menunjukkan ketinggian dan kedudukan orang tersebut di sisi Allah SWT. Jadi apabila para Nabi dan Rasul menerima kehormatan anugerah dari Allah berupa mukjijat, maka orang-orang saleh lainnya termasuk para wali Allah memperoleh berupa anugerah karomah. Keduanya bersumber dari Allah dan merupakan keagungan, kehormatan yang tidak dapat terpikirkan oleh manusia biasa dan mengandung banyak rahasia, hanya Allah sendiri yang mengetahuinya.
c. Wasiat
Wasiat adalah ketentuan hak bagi orang yang bertakwa, demikian Allah menetapkan dalam al-Quran “ Bila telah sampai menjelang akhir hayat agar wasiat lebih dahulu untuk orang tua dan keluarganya”. Wasiat menurut bahasa adalah menyampaikan, menyambungkan, karena pewasiat menyumbangkan kebaikan dunianya dengan kebaikan akhiratnya. Sedang menurut syara adalah secara sukarela memberikan hak yang dikaitkan dengan setelah mati. Menurut ijma, wasiat itu hukumnya sunat muakad.
Di dalam al-Quran banyak ditemukan ayat-ayat yang menjelaskan orang-orang telah memberikan tuntutan berupa wasiat kepada anaknya beserta keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Yakub a.s. bahkan Lukman telah memberikan wasiat kepada putera-puteranya, sebagai bukti nyata untuk dijadikan pengajaran bagi manusia. Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 132 :
وَوَصَّىٰ بِهَآ إِبۡرَٰهِۧمُ بَنِيهِ وَيَعۡقُوبُ يَٰبَنِيَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ ١٣٢
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya´qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam"
Manaqib dalam TQN adalah manaqib Syaikh Abdul Qadir al-Jilani sebagai pendiri tariqat Qadiriyyah. Isi manaqib secara khusus menceritakan akhlak Tuan Syaikh, silsilahnya, kegiatan dakwahnya, karomahnya dan lain-lainnya yang relevan untuk dijadikan pelajaran oleh para pengikutnya.
Di dalam al-Quran sendiri terdapat ayat-ayat yang menjelaskan tentang kisah-kisah orang-orang tertentu. Ada kisah para Nabi, kisah para rasul, umat terdahulu para wali dan lain-lain
Dalam surat an-Nisa ayat 164 Allah berfirman:
وَرُسُلٗا قَدۡ قَصَصۡنَٰهُمۡ عَلَيۡكَ مِن قَبۡلُ وَرُسُلٗا لَّمۡ نَقۡصُصۡهُمۡ عَلَيۡكَۚ وَكَلَّمَ ٱللَّهُ مُوسَىٰ تَكۡلِيمٗا ١٦٤
Dalam ayat lain disebutkan bahwa kita harus mengikuti jejak langkah yang sudah bisa kembali kepada Allah SWT, hal ini dijelaskan dala Quran Surat Luqman ayat 15 :
وَٱتَّبِعۡ سَبِيلَ مَنۡ أَنَابَ إِلَيَّۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرۡجِعُكُمۡ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ١٥
..dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan (QS. Luqman : 15)
A. Pelaksanaan Manaqib
Manaqiban dalam TQN merupakan amalan syahriyyah artinya amalan yang harus dilakukan minimal satu bulan satu kali. Biasanya materi manakiban terbagi pada dua bagian penting. Pertama, materi (kontens) tentang hidmah ‘amaliyah. Hidmah amaliyah ini adalah inti manakiban itu sendiri. Pelaksanaan Amalan Manaqib berjamaah paling sedikit 1 x dalam satu bulan dan susunan acara manaqib harus sesuai dengan Maklumat Nomor 50. PPS.III.1995 tanggal 11 Maret 1995 yang ditandatangani oleh Sesepuh Pondok Pesantren Suryalaya, K.H. A. Shohibul Wafa Tajul ‘Arifin ra. Substansi pelaksanaannya ialah meliputi:
1. Pembukaan
2. Pembacaan ayat suci al-Quran
3. Pembacaan Tanbih
4. Pembacaan Tawassul
5. Pembacaan manqabah Syaikh ‘Abdul Qadior al-Jilani dan do’a
6. Pembinaan pemahaman amalan / Hidmat Ilmiah
7. Pembacaan shalawat Bani Hasyim 3x
Kedua, hidmah ‘ilmiyyah. Maksud hidmah ‘ilmiyyah adalah pembahasan tasawuf secara keilmuan dan pembahasan aspek-aspek ajaran Islam secara keseluruhan. Hidmah Ilmiyah merupakan penyampaian pesan dan pengajaran yang dilakukan secara berjamaah. Dalam Hidmah Ilmiyah disampaikan tentang inti amalan Tarekat, dan selalu disampaikan atau dibacakan wasiat-wasiat guru, yaitu Tanbih. Tujuannya adalah untuk membuka wawasan keislaman para ikhwan, memperdalam ilmu ketasawufan, dan memotivasi para ikhwan agar semakin rajin (konsisten) meningkatkan amalan ajaran Islam khususnya amalan TQN Pondok Pesantren Suryalaya.
1. Waktu
Manaqib dilaksanakan minimal satu bulan satu kali. Di Suryalaya Manaqib dilaksanakan setiap tanggal 11 pada bulan Hijriah, kecuali kalau tanggal tersebut bertepatan dengan hari Jum’at, maka pelaksanaan Manaqib bisa didahulukan yaitu pada hari sebelumnya, yaitu hari Kamis atau bisa juga dilaksanakan hari sesudahnya, yaitu hari Sabtu. Selain itu Manaqib dilaksanakan diberbagai daerah dimana para Ikhwan itu berada. Bahkan Manaqib bisa dilaksanakan di suatu daerah dengan tempat disesuaikan Masjid atau Mushola yang ada di daerah tersebut. Sehingga pelaksanaan Manaqib bisa dilaksanakan disejumlah tempat yang ada. Selain itu Manaqib banyak dilaksanakan di tiap-tiap rumah penduduk, baik di lingkungan Pondok Pesantren Suryalaya, maupun di daerah-daerah tempat para ikhwan itu tinggal.
2. Dana
Kegiatan Manaqib di Pusat yaitu di Pondok Pesantren Suryalaya, dihadiri oleh para ikhwan yang datang dari berbagai daerah, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Oleh karena itu untuk menyambut dan menghormati para ikhwan dari luar daerah yang jauh dan ikhwan yang datang dari luar negeri, maka dari pihak Pesantren mempersiapkan dana untuk pelaksanaan Manaqib tersebut .
B. Manaqib di Daerah-daerah Tempat Tinggal Ikhwan TQN Pondok Pesantren Suryalaya di Wilayah Kecamatan Pagerageung.
Pelaksanaan manaqib yang dilaksanakan di daerah, yaitu di masjid-mesjid atau di mushola sama halnya seperti di Pesantren Suryalaya, yaitu dilaksanakan dengan penuh kehidmahan.
a. waktu
Pelaksanaan Manaqib di Daerah, yaitu di Masjid-masjid atau di Mushola, mengambil waktu ada yang berdasarkan Kalender Masehi seperti menggunakan waktu hari senin kedua setiap bulan Masehi atau setiap Minggu ke tiga bulan Masehi. Selain itu kebanyakan berdasarkan Kalender Hijriah. Tanggal di bulan Hijriah semuanya dapat dipakai untuk pelaksanaan Manaqib. Hasil penelitian penulis, bahwa pelaksanaan manaqib di daerah-daerah dan disetiap tempat baik mesjid maupun mushola itu dengan cara yang berbeda. Pertama ada yang dengan cara Manaqib dilaksanakan di Suatu masjid, untuk menjamu makan dipusatkan di salah seorang ikhwan, baik dia itu sebagai sesepuh Manaqib, sebagai DKM, atau perorangan. Untuk pengeluaran dana dengan variasi. Artinya di antara petugas Manaqib ada yang dibedakan dalam pemberian honorariumnya, seperti untuk petugas bagian Hidmah Ilmiyah (ceramah).
b. Dana
Pelaksanaan Manaqib di daerah tidak terlepas dari biaya. Hal ini pelaksanaan Manaqib tidak akan berjalan dengan lancar tanpa ada biaya baik dari penyelenggara, shodaqoh dan infak dari para ikhwan.
Cara pelaksanaan manaqib adalah dengan cara pelaksanaannya di Salah satu mesjid baik masjid Desa, Kampung, maupun masjid di tiap-tiap RT. Untuk pembiayaan ditanggung oleh salah seorang ikhwan. Segala hal yang diperlukan dalam kegiatan manaqib dialah yang bertanggungjawab. Cara tersebut ada dua cara, yaitu cara yang ditanggung oleh salah seorang ikhwan dan cara yang ditanggung bersama oleh para ikhwan yang ada di daerah tersebut. Adapun teknik pelaksanaannya adalah dengan cara rembugan (udunan). Dana dikumpulkan dari tiap-tiap ikhwan yang ada di di daerah atau lingkungan tersebut atau di mesjid itu. Ada juga teknik yang dilakukan oleh para ikhwan yaitu dengan cara dibagi kelompok. Misalnya dalam satu RT itu dibagi 12 kelompok, hal ini dimaksudkan supaya setiap bulan itu ada yang bertanggungjawab dalam melaksanakan Manaqib. Jadi selama satu tahun itu terpenuhi pelaksanaan manaqib di ke-RTan itu. Setelah penulis teliti dengan metode itu ternyata sangat efektif. Sehingga para ikhwan tidak keberatan untuk mengeluarkan dana dalam melaksanakan manaqib, karena hanya satu tahun satu kali. Jadi biaya yang diperlukan sangat ringan, karena biaya bisa dikumpulkan dalam jangka waktu satu tahun.
C. Pelaksanaan Manaqib di Perumahan Ikhwan
Pelaksanaan Manaqib bukan hanya di pusat di Pondok Pesantren Suryalaya, ternyata pelaksanaan Manaqib dilaksanakan juga di pelosok-pelosok tempat Ikhwan tinggal. Bahkan sebagai pengamatan penulis, Manaqib dilaksanakan juga di Perumahan para Ikhwan, pada intinya segala tatacara pelaksaannya sama seperti di pusat, hanya ada sedikit yang berbeda, yaitu kalau diperumahan pelaksanaan Manaqib hanya hidmah amaliah saja tidak dilanjutkan dengan hidmah Ilmiyah.
a. Waktu
Pelaksanaan Manaqib di Perumahan sangatlah bervariasi mulai dari tanggal pelaksanaan, seluruh tanggal di Kalender dapat dipakai , baik tanggal di bulan Masehi, maupun tanggal di bulan Hijriah. Begitu juga hari yang digunakan, seluruh hari dapat digunakan, mulai dari hari Ahad sampai Sabtu. Selain itu waktu yang di gunakan dari pagi sampai sore serta malam sama dapat digunakan tanpa ada istilah Tabu. Waktu Manaqib semuanya dilaksanakan setiap satu bulan satu kali. Di antaranya ada yang melaksanakan Manaqib sebelum dan sesudah pelaksanaan Manaqib di Pusat di Suryalaya.
b. Tujuan Manaqib
Tujuan dilaksanakannya Manaqib di perumahan, adalah Sebagai ibadah/ Amaliah dan Riyadhah, dan Untuk mendapatkan Karomah dan Barokah.
c. Hikmah Manaqib
Hikmah dari pelaksanaan Manaqib, yaitu Istiqamah dalam ibadah, barokahnya , yaitu bertambah rejeki, baik berupa harta dan kesehatan lahir batin.
Motivasi yang paling menarik untuk melaksanakan Manaqib di rumah adalah salah satu cerita dari Pangersa Abah Anom kepada Bapak Yoyo Mulyana. Bapak Yoyo Mulyana bercerita kepada Bapak Drs. H. Nedi Ahmad Junaedi, bahwa Pangersa Abah Anom pernah menyampaikan cerita seorang Nenek-nenek dan Kakek-kakek yang tinggal di salah satu gunung. Dia berdua kebiasaannya adalah sebagai Tukang Nyadap (bahasa sunda), tukang ngambil air nira atau air enau untuk diolah dijadikan gula Aren. Setiap pagi dia selalu makan bubuy sampeu (bahasa Sunda) , Singkong Bakar. Setiap kali mau makan suka menyebut nama Tuan syekh Abdul Qadir qs. dengan ucapan Ya Tuan Syekh ngaleueut (bahasa Sunda), Ya Tuan Syekh mari minum/makan. Suatu waktu mereka berdua di malam hari merasa gerah, akhirnya mereka berdua pada keluar karena tidak kuat kalau diam di dalam rumah. Ketika melihat ke tempat yang jauh , terlihat ada sesuatu yang bersinar seperti api unggun. Dan mereka terus melihatnya ke arah sinar tersebut. Lama kelamaan sinar itu maju menuju mereka berdua setelah dekat ternyata dia manusia, lalu ditanya siapa kamu ? dia menjawab saya adalah yang selalu dipanggil ketika kalian mau makan makanan. Saya mengajak kalian untuk dijemput. Setelah sampai di tempat terlihat ada gedung yang sangat indah, lalu ditanyakan ini rumah siapa ? dia menjawab ini untuk kalian berdua. Dari cerita ini ternyata si nenek dan si kakek itu meninggal. Mereka berdua sudah dijemput oleh Tuan Syekh Abdul Qadir qs. Dan sudah ditempatkan di tempat yang enak.
Dari cerita itu Bapak Drs. H. Nedi Ahmad Junaedi sangat semangat untuk melaksanakan Manaqib, baik di rumahnya maupun di tempat-tempat manaqib didaerah-daerah tempat Ikhwan berada.
0 Komentar untuk "Manaqib di Perumahan"