ads
ads

HIKMAH SHALAT WAJIB DAN SHALAT SUNAT

 HIKMAH SHALAT WAJIB DAN SHALAT SUNAT
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً مَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ، لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُودَ، وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوعَ
Sesungguhnya ada seseorang yang sholat selama 60 tahun, namun tidak diterima (oleh Allah) amalan sholatnya selama itu walau satu sholatpun. Boleh jadi (sebabnya) dia sempurnakan ruku’-nya tetapi sujudnya kurang sempurna, demikian pula sebaliknya” (Hadis Hasan, riwayat Ibn Abi Syaibah dari Abu Hurairah RA, Shahih al-Targhib, no. 596)
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا أَوْ قَالَ لاَ يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
“Manusia paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dari sholat”. Mereka (para sahabat) berkata, “Bagaimana ia mencuri sholatnya?” Beliau bersabda, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya”, atau beliau bersabda, “Dia tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (5/310). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (no. 885)]
Pada suatu hari Rasulullah SAW melihat seseorang sedang sholat dengan gerakan yang cepat, tanpa menyempurnakan posisi sujud dan ruku’-nya, maka Rasulullah SAW bersabda:
 لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
(Kalau dia mati dalam kondisi sholat model begini, maka dia mati bukan di atas (petunjuk) agama Muhammad SAW-HR. Ibnu Abi Syaibah, At-Thabrany, dll. Shahih al-Targhib no. 528)
Rasulullah SAW pernah menyuruh seorang laki-laki mengulangi sholatnya sampai 3 x karena tidak sempurna dalam ruku dan sujudnya, sampai laki-laki itu berkata:“ Demi Dzat yang mengutus anda dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari shalat seperti ini, maka ajarilah aku.” Beliau pun bersabda:“Jika kamu berdiri untuk shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah dari Al Qur’an. Kemudian ruku’-lah hingga benar-benar thuma’ninah (tenang/mapan) dalam ruku’, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak (lurus), kemudian sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga thuma’ninah dalam keadaan dudukmu. Kemudian lakukanlah semua itu di seluruh shalat (rakaat) mu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Imam al-Baghawi dalam Syarh as-Sunnah menyebut :
“Dalam hadis di atas menjadi dalil wajibnya meluruskan persendian dlm posisi ruku dan sujud. Ini menjadi pendapat madzhab Syafi’i, Ahmad dan Ishaq. Meninggalkan sikap sempurna dan tuma’ninah (tenang) dan i’tidal, menjadikan sholatnya rusak. Karena Rasulullah SAW bersabda :
” ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
(ulangi sholatmu, karena kamu belum sholat)”
Hal ini diperkuat oleh hadis Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam,
لاَ تُجْزِئُ صَلَاةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
“Tak sah sholat seseorang sampai ia meluruskan punggungnya dalam rukuk dan sujud”. [HR. Ahmad (4/122), Abu Dawud (855), At-Tirmidziy, dll. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (no. 7224 & 7225)
Mari cek ulang ruku dan sujud kita.. bisa minta salah seorg keluarga/sahabat/guru/teman utk ikut merapihkan dan memeriksa kebenaran tatacara ruku', sujud dan gerakan sholat kita. Mari kita tingkatkan juga kekhusyu'an ibadah sholat kita. smg Allah terima sholat kita dan Allah ampuni kesalahan dan kekhilafan kita..
Semoga bermanfa’at. .

0 Komentar untuk " HIKMAH SHALAT WAJIB DAN SHALAT SUNAT"

Back To Top