Terkadang kita suka bingung
dikala harus membuat SK, dalam hal ini kami sampaikan salah satu contoh dalam
pembuatan SK
SURAT
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH
NOMOR : 412.2 / 002 / SD-025 / VII / 2018
T E N T A N G
PEMBENTUKAN PENGURUS KOMITE MADRASAH
MADRASAH
..................................... KECAMATAN .....................................
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha
Esa
Menimbang
|
:
|
a.
Bahwa untuk mewadahi
peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efesiensi dalam pengelolaan bidang
pendidikan perlu dibentuk Komite Madrasah dengan prinsip transparan,
akuntabel dan demokrasi.
b. Bahwa untuk
terlaksananya tujuan sebagaimana pada huruf ”a” diatas, dipandang perlu
dibentuk Komite Madrasah SDN Banjarsari 2, Kecamatan
Cipocok Jaya, Kota Serang.
|
Mengingat
|
:
|
1. Undang
– undang Nomor 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Tahun 1989 Nomor 6, Tumbuhan Lembaran Negara Nomor 3390).
2. Undang
– undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat
II Depok dan Kota Madya Daerah Tingkat II Serang (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 49, Tumbuhan Lembaran Negara Nomor 3828).
3. Undang
– undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 60, Tumbuhan Lembaran Negara Nomor 3839).
4. Undang
– undang Nomor 25 Tahun 1999, tentang Pogram Pembangunan Nasional.
5. Peraturan
daerah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 28).
|
Memperhatikan
|
:
|
Keputusan Mentri Pendidikan
Nasional Nomor 044 / U / 2002, tentang Dewan Pendidikan dan Komite Madrasah.
|
M E M U T U S K A N
:
|
||
Menetapkan
PERTAMA
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
|
:
:
:
:
:
|
Membentuk Komite Madrasah....................................... dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum
dalam lampiran keputusan ini.
Peran dan Fungsi Komite Madrasah
sebagauimana dimaksud pada diktum PERTAMA diatas, adalah sebagai berikut :
Komite Madrasah berperan
sebagai :
Komite Madrasah dapat
melaksanakan fungsi sebagai berikut :
a. Kebijakan
dan program pendidikan
b. Merencanakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBS)
c. Kreteria
kinerja satuan pendidikan
d. Kreteria
Tenaga pendidikan
e. Kreteria
fasilitas pendidikan
f. Hal
– hal lain yang terkait dengan pendidikan
Hal – hal yang belum diatur
dalam keputusan ini akan diatur kemudian oleh Komite Madrasah sepanjang
mengenai teknis plaksanaannya.
Keputusan ini mulai berlaku
pada tanggal yang telah ditetapkan.
|
Ditetapkan
di
Pada
Tanggal
|
: ........................
:
01 JULI 2013
|
|
Kepala Madrasah .....................................
Kecamatan ......................................
..............................................
Pembina
NIP.......................................
|
Tembusan
disampaikan kepada :
1.
Yth.
Bapak Walikota Kota ...................
2.
Yth.
Kepala Bawasda Kota ...................
3.
Yth.
Kepala .....................................................
4.
Yth.
Ketua .......................................................
5.
Yth.
Kepala kkm Kecamatan .............................
Pertinggal;
0 Komentar untuk "Contoh SK Kepala Madrasah Tentang Pengurus Komite Madrasah 2018"