ads
ads

GOOD GOVERNANCE


Citra pemerintah buruk yang ditandai dengan saratnya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah melahirkan sebuah fase sejarah politik bangsa Indonesia dengan semangat reformasi. Salah satu isu reformasi yang diwacanakan adalah Good Governance. Istilah Good Governance secara berangsur menjadi populer baik dikalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat secara umum. Di Indonesia, istilah ini secara umum diterjemahkan dengan pemerintah yang baik. Meskipun ada beberapa kalangan yang konsisten menggunakan istilah aslinya karena memandang luasnya dimensi Governance yang tidak bisa direduksi hanya menjadi pemerintah semata.
Istilah ini petama kali dipopulerkan oleh lembaga dana Internasional seperti World Bank, UNDP, dan IMF dalam rangka menjaga dan menjamin kelangsungan dana bantuan yang diberikan kepada negara-negara sasaran bantuan. Pada dasarnya badan-badan Internasional ini berpandangan bahwa setiap bantuan Internasional untuk pembangunan di negara-negara dunia, terutama negara berkembang, sulit berhasil tanpa adanya Good Governance di negara sasaran tersebut. Karena itu, Good Governance kemudian menjadi isu sentral dalam hubungan lembaga-lembaga multilateral tersebut dengan neara sasaran.
Wacana Good Governance mendapatkan relevansinya di Indonesia dalam pandangan Masyarakat Transparansi Internasional (MTI). Paling tidak dengan tiga sebab utama :
1.    Krisis ekonomi dan politik yang masih terus menerus dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir;
2.    Masih banyaknya korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan negara;
3.    Kebijakan otonomi daerah yang merupakan harapan yang besar bagi proses demokratisasi dan sekaligus kekhawatiran akan kegagalan program tersebut.
Alasan lain adalah masih belum optimalnya pelayanan birokrasi pemerintahan dan juga sektor swasta dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan publik.
0 Komentar untuk "GOOD GOVERNANCE"

Back To Top