a. SUJUD TILAWAH
Pengertian Sujud Tilawah adalah sujud bacaan, disunatkan sujud bagi orang yang membaca ayat-ayat sajdah, begitu juga orang yang mendengarkan. Apabila yang membacanya itu sebagai imam dan dia sujud , maka bagi makmum harus mengikuti imam, tetapi kalau imam tidak sujud, maka makmum jangan sujud.
Rukun Sujud Tilawah :
1. Niat
2. Takbirotul ihrom
3. Sujud
4. Membaca salam sambil duduk
Syarat-syarat Sujud Tilawah
Disyaratkan dalam sujud Tilawah beberapa syarat shalat, seperti suci dari hadas dan najis, menghadap kiblat dan menutup aurat.
Bacaan Sujud Tilawah :
سجد وجحي للذي خلقه وشق سمعه وبصره بحوله وقوته
b. SUJUD SYUKUR
Sujud syukur adalah sujud terimakasih karena mendapat nikmat (keuntungan) atau karena terhindar dari pada bahaya atau kesusahan yang besar. Sujud syukur hukumnya sunat.
Perbandingan sujud Tilawah dengan sujud syukur :
a. Syarat dan rukun keduanya sama, begitu juga perselisihan ulama tentang syarat dan rukun kedua macam sujud itu.
b. Kedia sujud itu hanya satu kali saja.
c. Sujud Tilawah disunatkan dalam shalat dan di luar shalat, tetapi kalau sujud syukur hanya dilakukan di luar shalat saja, tidak boleh dilakukan dalam shalat.
0 Komentar untuk "SUJUD TILAWAH DAN SUJUD SYUKUR"