A. SHALAT JAMA’
Jama dalam sholat artinya mengumpulkan dua sholat dilakukan pada satu waktu.
a. Shalat yang boleh dijama’ dan diqosor yaiyu, Dhuhur, Ashar dan Isya.
b. Shalay yang boleh dijama’, tapi tidak boleh diqosor, yaitu Shalat Maghrib.
c. Shalat yang tidak boleh dijama’ dan tidak boleh di qosor adalah shalat Subuh.
Shalat Jama’ ada 2 macam :
1. Jama’ Taqdim : shalat Dhuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu shalat Dhuhur, shalat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu shalat Maghrib.
Syarat Jama’ Taqdim :
- Harus niat jama’ pada shalat peertama.
- Mendahulukan shalat yang mempunyai waktu yaitu Dhuhur dulu kemudian Ashar atau Maghrib dulu kemudian Isya.
- Shalat yang awal harus yakin sahnya
- Berturut-turut antara shalat yang pertama dan kedua, karena kedua-duanya satu shalat, maka tidak boleh terpisah oleh waktu seuukuran shalat dua rakaat, kalau terpisah lebih dari itu maka shalatnya tidak sah shalat jama’nya. Dengan demikian shalat yang kedua harus dilakukan pada waktunya.
- Dalam perjalanan jauh (sah qosor shalat) atau ada udzur syara’.
- Yang dibolehkan oleh syara (bukan perjalanan maksiat).
2. Jama’ Takhir, yaitu Dhuhur dan Ashar dilakukan pada waktu shalat Ashar, atau Shalat Maghrib dan shalat Isya dilakukan pada waktu Shalat Isya.
Syarat Jama’ Takhir :
- Niat jama Takhir pada waktu yang pertama, bahwa ia akan melaksanakan shalat yang pertama itu pada waktu yang ke dua, seperti kita berada pada waktu Dhuhur : shalat Dhuhur ini dijama’ Takhir dengan shalat Ashar, maka shalat Dhuhur dilaksanakan pada waktu shalat ashar dengan shalat asharnya.
- Masih diperjalanan sampai shalat yang ke dua
- Dalam perjalanan jaiuh (sah qosor) atau ada udzur syara’.
- Yang dibolehkan oleh syara (bukan perjalanan maksiat).
B. SHALAT QOSOR
Shalat Qosor artinya shalat yang diringankan yaitu di antara shalat fardhu yang lima, yang asalanya 4 rakaat dilaksanakan 2 rakaat saja. Maka yang boleh diqosor hanya yang 4 rakaat , yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya.
Syarat-syarat Qosor :
1. Jarak perjalanan jauh, terhitung jauh kalau mencapai 80.640 km lebih.
2. Perjalanan yang dibolehkan oleh syara’
3. Tahu akan bolehnya qosor
4. Niat qosor pada waktu takbiratulihrom
5. Shalat yang empat rakaat
6. Masih di perjalanan sampai sempurnanya shalat
0 Komentar untuk "SHALAT JAMA’ DAN QOSOR"