a. Syarat-syarat Tayamum
- Harus dengan tanah yang berdebu
- Tanahnya harus suci
- Tanahnya bukan yang sudah digunakan
- Tanahnya jangan tercampur dengan tepung atau lainnya
- Harus bermaksud kepada tanah untuk dipindahkan ke muka dan tangan
- Dua kali pengambilan tanah untuk mengusap muka dan kedua tangan sampai sikutnya
- Harus menghilangkan najis terlebih dahulu dari badan
- Harus menghadap kiblat
- Tayamum harus sudah masuk solat
- Satu kali tayamum untuk satu kali solat pardlu.
b. Rukun/Fardlu Tayamum :
- Memindahkan tanah ke muka dan kedua tangan
- Niat tayamum untuk solat saat memindahkan debu atau tanah sampai mengusap sebagian muka.
- Mengusap muka
- Mengusap kedua tangan
- Tertib (mengusap muka dulu kemudian mengusap kedua tangan sampai sikutnya).
c. Sebab-sebab Tayamum :
- Tidak ada air
- Sakit yang tidak dibolehkan terkena air (menurut dokter)
- Karena membutuhkan air untuk minum hewan yang dimuliakan oleh syara.
d. Pembatalan Tayamum ada 3 :
- Setiap yang membatalkan wudlu
- Murtad
- Hilangnya yang mencegah memakai air sebelum melaksanakan sholat, termasuk pembatalan tayamum ; menyangka ada air, kalu tayamumnya karena tidak ada air.
0 Komentar untuk "Tayamum dan Permasalahannya"