Kompetensi Supervisor Pendidikan
Kompetensi utama seorang supervisor terletak pada kemampuan personalnya. Mann (1965) mengidentifikasi persyaratan untuk semua supervisor, yaitu : teknikal, human, manajemen atau administratif. Ketiga kompetensi tersebut disebut gabungan keterampilan (skil mix). Dimensi teknikal berkaitan dengan kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan peralatan dalam melaksanakan Kurikulum dan sistem penilaiannya.
Keterampilan manajerial mencakup perencanaan, organisasi, staffing, pendelegasian tanggungjawab, pengarahan, dan pengendalian. Lima hal tersebut merupakan fungsi dari manajemen. Keterampilan manajerial supervisor mencakup kemampuan menghubungkan kerja unit dengan unit lain bagian dari lembaga pendidikan. Kerja unit ini bisa berupa hasil kerja guru satu dengan yang lainnya atau kerja dari staf administrasi sebagai pendukungnya.
Keterampilan human dalam supervisi merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain agar mau melakukan perubahan untuk perbaikan atau peningkatan. Untuk itu seorang supervisor harus mampu berkomunikasi dengan baik, termasuk kemampuan menyampaikan saran dengan baik, yaitu mudah dipahami. Jadi seorang supervisor harus menguasai pengetahuan tentang subtansi yang dipantau dan dievaluasi, memiliki keterampilan berhubungan dengan orang lain termasuk berkomunikasi, dan memiliki keterampilan dalam pengelolaannya.
Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang supervisor adalah sebagai berikut:
1. Mampu melakukan supervisi sesuai dan teknik-teknik yang tepat.
2. Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat.
3. Memahami dan menghayati, tujuan dan teknik supervisi.
4. Menyusun program supervisi pendidikan.
5. Melaksanakan supervisi pendidikan.
6. Memanfaatkan hasil-hasil supervisi.
7. Melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi.
Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang supervisor adalah sebagai berikut:
1. Mampu melakukan supervisi sesuai dan teknik-teknik yang tepat.
2. Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat.
3. Memahami dan menghayati, tujuan dan teknik supervisi.
4. Menyusun program supervisi pendidikan.
5. Melaksanakan supervisi pendidikan.
6. Memanfaatkan hasil-hasil supervisi.
7. Melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi.
0 Komentar untuk "Kompetensi Supervisor Pendidikan"