Kalender
akademik disusun dan ditetapkan setiap awal tahun akademik, jadwal perkuliahan
disusun untuk setiap semester oleh
fakultas masing-masing. Mahasiswa yang berhak mengikuti proses
perkuliahan kegiatan tatap muka berjadwal, kegiatan akademik terstruktur,
maupun kegiatan akademik mandiri ialah mahasiswa yang sudah memenuhi
persyaratan akademik maupun administrasi keuangan, diantaranya dengan
menunjukkan kepemilikan kartu tanda mahasiswa sebagai bukti, bahwa mahasiswa
yang bersangkutan telah diakui sebagai mahasiswa IAILM..
Setiap mahasiswa
wajib mengikuti perkuliahan minimal 75%. Jika belum memenuhi syarat tersebut
maka mahasiswa yang bersangkutan tidak tidak berhak mengikuti Ujian Akhir
Semester. Oleh karena itu pada setiap perkuliahan mahasiswa perlu memiliki
daftar hadir kuliah maupun menandatangani daftar hadir kolektif.
Indikator
kelulusan suatu matakuliah minimal memiliki nilai /passinggrade C. Mahasiswa
yang memiliki nilai kurang dari C, berhak melakukan remedial /perbaikan pada
dosen matakuliah ybs, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh dosen
matakuliah ybs.
Selama
mengikuti studi di IAILM mahasiswa mendapat bimbingan dari seorang dosen
pembimbing akademik yang telah ditunjuk oleh fakultas dengan ketentuan dan
jadwal yang telah ditetapkan oleh dosen pembimbing akademik. Mahasiswa dapat
mengadakan konsultasi dan bimbingan akademik, baik secara perorangan maupun
kelompok. Semua permasalahan dan kesulitan selama studi, mahasiswa dapat
dimintakan petunjuk dan bimbingan kepada dosen pembimbing akademik.
0 Komentar untuk "PERKULIAHAN DAN BIMBINGAN STUDI"