Untuk memantapkan
pengembangan proses belajar mengajar,
maka setiap dosen asisten dosen pada Fakultas Tarbiyah, diharapkan dapat
melaksanakan tata tertib sebagai berikut :
1.
Sebelum memasuki ruang perkuliahan, setiap dosen atau asisten terlebih
dahulu harus :
a. Mencek dan mempersiapkan
daftar kehadiran mahasiswa
b. Mengisi blanko satuan acara
perkuliahan yang telah disediakan oleh Fakultas di ruang dosen.
c. Mengidentifikasi dan
menyeleksi bagian tugas bagi mahasiswa sebagai realisasi pengembangan
kokurikuler dari perkuliahan yang disajikan pada hari itu
d. Mencek hasil kerja asisten
kalau ada pekerjaan mahasiswa yang ditugaskan seminggu sebeluamya untuk
dikembalikan kepada mahasiswa yang bersangkutan
e. Bersama‑sama dengan asisten
dosen mencek dan menelaah software dan hardware yang harus di bawa keruang
perkuliahan
f. Introspeksi diri mengenai
pemenuhan persiapan pisik sebelum mengajar sehingga selain kesehatan setiap
dosen/ asisten harus berpakaian rapih, dengan catatan :
1) Bagi laki‑laki memakai stelan safari atau kemeja berdasi, bersepatu dan
tidak memakai celana jean
2) Bagi perempuan memakai pakaian resmi sopan, berjilbab, bersepatu dan tidak
memakai kulot.
2.
Menjelang dan sewaktu proses belajar mengajar berlangsung setiap dosen/
asisten harus mempertimbangkan :
a. Lima menit atau paling lambat
setelah pertemuan dimulai, setiap dosen / asisten harus sudah siap di ruang
perkuliahan
b. Setiap dosen/ asisten
melegalisasi kehadiran keterlambatan mahasiswa paling lambat lima belas menit
setelah jam perkuliahan dimulai. Setelah itu pintu ruang kuliah dikunci,
sehingga tidak terjadi keluar masuk ruangan sementara perkuliahan sedang
berlangsung,
c. Khusus untuk pertemuan pada
setiap semester perkuliahan, dosen/ asisten membahas tata tertib dan kode etik
perkuliahan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dimaksudkan agar terjadi
kesatuan persepsi antara dosen/ asisten dan mahasiswa dalam mengembangkan
kelancaran dan disiplin perkuliahan dan pembagian tugas bagi mahasiswa
d. Sebelum perkuliahan dimulai
semua kartu hadir mahasiswa harus sudah diinventarisasi untuk diparaf dan
diserahkan kembali setelah perkuliahan selesai.
e. Apabila ada di awal atau
diakhir perkuliahan, dosen atau asisten menyerahkan pekerjaan mahasiswa yang
telah diperiksa.
f. Dalam upaya pembelajaran
mahasiswa bagi mata kuliah yang dapat didiskusikan maka bobot 2 SKS yang
memerlukan waktu 100 menit setiap tatap mukanya diatur sebagai berikut :
1)
Harus ada kelompok penyaji yang terdiri paling banyak 4 orang mereka
mempersiapkan makalah yang membahas satu pokok bahasan sesuai yang ditentukan
oleh dosen/ asisten ysb. Makalah mengembangkan pembahasan tentang latar
belakang kira‑kira satu sampai dua. halaman, pembahasan inti kira-kira delapan
sampai sepuluh halaman, dan kesimpulan kira‑kira satu sampai dua halaman, serta
mencantunkm daftar pustaka pada akhir makalah.
2)
Makalah diabstraksikan oleh kelompok penyaji antara 10 sampai 15 menit
3) Setelah mengabstralsikan selesai, mahasiswa diberi kesempatan bertanya
kalau perlu sebanyak‑banyaknya dalarn rangka:
a)
Mengembangkan kreativitas berpikir mahasiswa
b)
Menghidupkan suasana diskusi
c) Menginventarisasi pemberian
nilai kegiatan mandiri bagi mahasiswa ybs oleh dosen / asisten mata kuliah
tersebut
4) Berdasarkan pertanyaan‑pedanyasn yang diajukan oleh mahasiswa yang hadir
pada waktu itu, kelompok mahasiswa penyaji menjawab secara bergiliran sesuai
dengan kemampuan masing‑masing, kegiatan tanya jawab ini berlangsung antara 45
sampai 55 menit
5)
Apabila batas waktu maksimal belum habis, sedangkan semua pertanyaan sudah
selesai di jawab, Dosen / asisten dapat meminta untuk membuka termin pertanyaan
yang kedua
6) Mahasiswa kira‑kira 30 sampai 40 menit terakhir digunakan oleh dosen untuk
menjelaskan seluruh permasalahan yeng dihadapi oleh mahasiswa, baik dengan cara
ceramah, tanya jawab, drill, atau pemberian tugas tambahan agar mahasiswa benar‑benar
menguasai permasalahan yang dihadapi.
g. Selama mahasiswa
mengabstraksikan makalah yang mendiskusikan makalah, maka dosen/ asisten
berkewajiban :
1)
Memaraf semua kartu hadir mahasiswa
2)
Memonitor setnua aktivitas mahasiswa baik yang bertanya, menyanggah maupun
yang menjawab pertanyaan‑pertanyaan dan mengadmistrasikan ke dalam dalam daftar
hadir mahasiswa yang dibawa oleh dosen/ asisten sebagai bagian dari bahan
evaluasi dosen / asisten tersebut.
3) Menginventarisasi pertanyaan ‑ pertanyaan mahasiswa ang perlu dikomentari,
didiskusikan lebih lanjut atau dijadikan dasar untuk pengembangan ko‑kurikuler
h. Bagi mata kuliah yang lebih
banyak menuntut drill atau latihan‑latihan tertentu, semisal bahasa Inggris,
Statistik, Fiqh Mawarits d1l, maka pembelajaran mahasiswa seyogyanya diusahakan
melalui fase‑fase :
1) Dosen/ asisten memberikan penjelasan umum terlebih dahulu, baik dengm
cara ceramah maupun tanya jawab dengan mahasiswa mengenai pokok masalah yang
dibahasnya untuk jagka waktu paling lama 15 menit.
2) Dosen atau asisten mendrill
setiap mahasiswa secara merata berdasarkan contoh‑contoh kalimat atau masalah
yong sesuai.
3) Dosen/ asisten memberikan
bahan‑bahan latihan yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa secara mandiri
sambil dikontrol oleh dosen / asisten tersebut
4) Dosen/ asisten memberikan
kesempatan sebagian atau sebanyak mungkin mahasiswa untuk tampil di depan
kelas, baik untuk mempraktekan pembicaraan atau menuliskan hasil pekerjaannya
dipapan tulis .
5) Kegiatan nomor 2, 3, den 4
diatas hams disesuaikan dengan pekerjaan waktu antara 60 sampai 70 menit.
6) Pada bagian akhir antara 10
sampai 20 menit dosen / asisten mencek ulang kemampuan mahasiswa dan sekaligus
mendistribusikan tugas ko‑kulikuler :
i. Agar tidak mengganti jam
kuliah bagi dosen/ asisten yang lain, maka perkuliahan harus diselesaikan tepat
pada waktunya.
j. Dari 18 minggu yang
disediakan setiap dosen asisten wajib menyelenggarakan perkuliahan tatap muka
terjadwal sebanyak 16 kali pertemuan
3.
Sesudah proges belajar mengajar berlangsung, setiap dosen/ asisten harus
mengusahakan :
a. Untuk mengingatkan mahasiswa
tentang tugas ko‑kurikuler dan rencana pertemuan berikutnya.
b. Menginventarisasi nilai
kegiatan mahasiswa seagai bahan pertimbangan nilai akhir yang bersangkutan
c. Menginventarisasi nilai
kegiatan mahasiswa sebagai bahan pertimbangan nilai akhir semester ybs
d. Mengidentifikasi pertanyaan‑pertanyaan
untuk diakumulasikan ke dalam bentuk alat ukur ujian tengah akhir semester dan
menyerahkannya. ke Fakultas untuk digandakan.
e. Pada dasarnya setiap dosen/
asisten tentu untuk mengawasi sendiri pelaksanaan ujian dari mata kuliah yang
diujikan. Apabila teryata kelas yang harus diawasinya lebih banyak, maka dosen/
asisten ysb, dapat meminta. bantuan Fakultas untuk memberikan tenaga pengawas.
f.
Selambat‑lambatnya seminggu setelah mata kuliah diujikan dosen/ asisten
harus menyerahkan rekap nilai mahasiswa, yang diasuhnya kepada sekretariat
Fakultas untuk diumumkan.
0 Komentar untuk " Pelaksanaan Tugas Dosen dalam Mengajar"