ads
ads

Hewan Yang Digadaikan Boleh Dikendarai.


Hewan Yang Digadaikan Boleh Dikendarai.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ الرَّهْنُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ ، وَيُشْرَبُ لَبَنُ الدَّرِّ إِذَا كَانَ مَرْهُوْنًا

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bersabda : Sesuatu (hewan) yang digadaikan boleh dikendarai untuk dimanfaatkan, begitu juga susu hewan boleh diminum bila digadaikan. (HR. Imam Bukhari no.2511)

Hadits di atas menunjukkan, bahwasanya barang gadean boleh diambil manfaatnya. Namun lebih baik membeli kalau syaratnya terpenuhi, menggade itu jurus keterpaksaan karna butuh.
0 Komentar untuk "Hewan Yang Digadaikan Boleh Dikendarai."

Back To Top