ads
ads

Pelajaran Fiqh Kelas 8 Tentang Manfaat dan Praktek Sujud Syukur

Manfaat Sujud Syukur

a.    Menjadikan manusia selalu ingat kepada Allah swt., karena nikmat, karunia dan anugrah hanya datang dari Nya.
b.    Terhindar dari sifat sombong, karena apa yang diraih manusia berasal dari Allah swt
c.    Akan menambah nikmat Allah, karena orang yang bersyukur akan ditambah nikmatnya.
d.    Di akherat akan disediakan tempat yang istimewa bagi manusia yang pandai bersyukur. 

Praktek Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan secara spontan. Misalkan, ketika seseorang mendapatkan nikmat, atau baru saja mendapatkan kabar yang menggembirakan, maka seketika itu juga ia melakukan sujud syukur tanpa menunda-nundanya. Meskipun boleh-boleh saja seseorang melakukan sujud syukur setiap hari, setiap ba’da shalat, atau kapan pun ia mau. Tetapi sujud syukur lebih dianjurkan dilakukan oleh seseorang yang baru saja mendapat kenikmatan-kenikmatan yang spesial seperti Lulus Ujian, naik kelas, memenangi lomba tingkat nasional, dan lain sebagainya. Kenikmatan-kenikmatan tersebut tidak terjadi belum tentu kita dapatkan setahun sekali. Adapun cara melakukannya adalah dengan satu kali sujud dan dilakukan di luar shalat. Meskipun syarat sujud syukur boleh tidak suci tetapi tentunya lebih baik (afdhal) bila melakukan selagi suci dari hadast dan najis.
Caranya,  yaitu  sebaiknya  suci  dari  hadas  dan  najis,  berdiri menghadap  kiblat,  kemudian  niat sujud syukur bersamaan takbiratul ihram, setelah itu langsung sujud satu kali, lalu duduk untuk mengucapkan salam.
0 Komentar untuk "Pelajaran Fiqh Kelas 8 Tentang Manfaat dan Praktek Sujud Syukur "

Back To Top