ads
ads

Pelajaran Fiqh Kelas 8 Tentang Sujud Tilawah

Manusia  tidak memiliki kekuatan dan kemampuan apapun tanpa pertolongan Allah. Dengan  pernyataan  demikian,  tidak  ada  alasan  bagi  kita  untuk  sombong  dan  congkak. Sebab kita tidak memiliki apa-apa, semua yang ada hanyalah titipan Allah yang sewaktu-waktu akan diambil oleh-Nya.
1.    Pengertian dan dalil Sujud Tilawah
Menurut bahasa tilawah berarti bacaan. Sedangkan menurut istilah sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat "sajdah" dalam AI-Qur'an. Sujud  tilawah  dilakukan  untuk  menyatakan  keagungan  Allah swt.  dan  sekaligus pengakuan  bahwa diri  kita  ini sangat kecil  dan  lemah  di  hadapan  Allah,  karena Allah  adalah Sang  Pencipta  alam  semesta  dan  pemberi  semua  anugerah  yang  kita  miliki.  
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim )

Hukum sujud tilawah adalah sunnah, Namun apabila dalam shalat jama'ah makmum wajib mengikuti imam. Artinya jika imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka makmum wajib ikut sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, maka makmumpun tidak boleh sujud sendirian.
Nabi saw bersabda:
كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَيَقْرَأُ سُورَةً فِيهَا سَجْدَةٌ فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ مَعَهُ حَتَّى مَا يَجِدُ بَعْضُنَا مَوْضِعًا لِمَكَانِ جبْهَتِهِ
“Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2.    Syarat dan Rukun Sujud Tilawah
Syarat sujud tilawah adalah sebagai berikut:
a.    Suci dari hadats dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat
b.    Menutup aurat
c.    Menghadap ke arah kiblat
d.    Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah
Sedangkan rukun sujud tilawah sama dengan rukun sujud syukur, yaitu:
a.    Niat (di dalam hati)
b.    Takbiratullhram
c.    Sujud
d.    Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)
e.    Salam
3.    Tatacara Sujud Tilawah
Cara sujud tilawah ada dua macam, yaitu:
a.    Ketika kita berada dalam shalat
-    Jika shalat sendirian, caranya: begitu mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat, hendaklahsujud sekali, kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat. Namun apabila dalam shalat jama'ah makmum wajib mengikuti imam. Artinya jika imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka makmum wajib ikut sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, maka makmum pun tidak boleh sujud sendirian
b.    Ketika diluar shalat.
Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, maka langsung menghadap kiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Bertakbir  (seperti takbirotul ihrom) kemudian langsung sujud dan membaca doa sujud, setelah itu bertakbir untuk duduk kemudian salam (seperti dalam shalat biasa).

Niat Sujud Tilawah
نويت سجود التلاوة لله تعلى
Artimya: Saya berniat sujud tilawah hanya karena Allah swt.

Bacaan dalam Sujud Tilawah
Ketika sujud tilawah, hendaklah membaca doa di bawah ini :

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta." (HR. Tirmizi)
0 Komentar untuk "Pelajaran Fiqh Kelas 8 Tentang Sujud Tilawah"

Back To Top