Adapun persamaan sujud syukur dan sujud tilawah adalah:
- Baik sujud tilawah maupun sujud syukur hanya dilakukan sekali sujud saja.
- Sujud tilawah dan sujud syukur boleh dilakukan pada waktu-waktu dilarang shalat
- Hukum sujud tilawah dan sujud syukur adalah sunnah
- Pada sujud tilawah dan sujud syukur tidak disyaratkan berwudhu terlebih dahulu, selama badan, tempat dan pakaian bersih
Sedangkan perbedaannya adalah sebagai berikut:
- Sujud tilawah dapat dikerjakan di saat shalat maupun di luar shalat, sedangkan sujud syukur hanya boleh dikerjakan di luar shalat dan tidak boleh melakukan sujud syukur di saat shalat.
- Sujud tilawah dikerjakan karena mendengar atau membaea ayat-ayat sajadah, sedangkan sujud syukur dikerjakan karena mendapat nikmat dari Allah SWT. atau karena terhindar dari bahaya yang menganeam dirinya
0 Komentar untuk "Persamaan dan Perbedaan Sujud Syukur dan Sujud Tilawah"