ads
ads

Macam-macam Haji dan Tatacara Pelaksanaannya

Macam-macam haji


Ibadah haji adalah ibadah yang berbeda dengan ibadah yang lainnya, yaitu hanya
a.    Haji Qiron, yaitu seorang berihram untuk melaksanakan umrah dan haji secara bersamaan, kemudian ia melaksanakan thowaf dan sa'i, kemudian ia tetap dalam keadaan ihramnya hingga selesai melaksanakan manasik hajinya pada tanggal 10 dzulhijjah.
b.    Haji Ifrod, yaitu seorang yang berihram untuk melaksanakan ibadah haji saja, dia tidak bertahallul dari ihramnya sampai dia selesai melaksanakan manasik hajinya pada tanggal 10 dzulhijjah.
c.    Haji Tamathu', yaitu seorang berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan haji kemudian dia bertahallul dari ihramnya dengan memotong pendek rambutnya, lalu dia tetap dalam kondisi halal sampai datang hari Tarwiyah yaitu tanggal 8 dzulhijjah maka dia berihram untuk melaksanakan haji. 

Tata urutan pelaksanaan haji


 a.    Ihram
Pelaksanaan ihram paling lambat tanggal 9 zulhijjah pada miqat yang telah di tentukan. Hal yang dianjurkan yang termasuk sunah haji sebelum  berihram adalah mandi, berwudu, memakai pakaian ihram, dan memakai wangi-wangian terlebih dahulu. Membaca doa ihram:

نَوَيْتٌ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ .

Atau dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا

b.      Wukuf di Arafah
Berkumpul di Padang Arafah beberapa saat yang di nilai dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 zulhijjah hingga menjelang fajar tanggal 10 zulhijjah. Wukuf dapat di lakukan dimana saja asal masih di sekitar Arafah. Selama menunggu waktu masuk wuquf, jamaah haji hendaknya banyak dzikir kepada Allah dengan membaca takbir, tahmid, istighfar dan bacaan-bacaan lain sampai masuk waktu wuquf. Saat-saat waktu wuquf inilah merupakan inti dan kunci ibadah haji

c.       Mabit di Mudzalifah
Selesai melaksanakan wukuf, lalu berangkat menuju mudzalifah untuk mabit atau menginap di sana walaupun sebentar, waktunya di mulai dari tergelincirnya matahari pada 9 zulhijjah hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 zulhijjah. Sambil menunggu waktu tengah malam tiba dan bagi yang belum shalat magrib dan isya dapat menggantinya dengan shalat qhasar takhir yaitu magrib tiga rakaat dan isya dua rakaat. Di mudzalifah jamaah haji juga mengambil batu kerikil empat puluh sembilan butir atau tujuh puluh butir untuk melempar jumrah di Mina nantinya. Selesai mengambil batu jamaah tidur sampai waktu subuh dan shalat subuh di tempat ini juga. Kemudia menuju mina sambil membaca taibiyah lalu berhenti sejenak di Masy’aril Haram (monumen suci) untuk berdzikir kepada Allah swt.

d.      Melontar jumrah aqabah
Setibanya di Mina (waktu duha tanggal 10 zulhijjah) lalu melontar jumrah aqabah (tempat untuk melontar batu yang terletak di Bukit Aqabah) dengan tujuh batu kerikil, dan setiap lemparan disertai dengan bacaan: بسم الله. الله اكبر.
e.       Tahallul awal
Setelah melontar jumrah aqabah, kemudian dilanjutkan dengan tahallul (bebas dari kewajiban ihram haji sesudah selesai mengerjakan amalan-amalan haji) awal dengan cara mencukur atau menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai. Dengan dilakukannya tahallul awal ini berarti kita boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang di larang selama ihram, kecuali bersetubuh atau jimak (melakukan hubungan suami istri).
f.       Tawaf ifadah
Bagi jama’ah haji yang akan melakukan tawaf ifadah pada hari itu juga (10 zulhijjah) dapat langsung pergi ke Mekah untuk melakukan tawaf, yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali di mulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad dan berakhir di sana pula.
g.      Sa’i
Setelah melakukan tawaf ifadah, dilanjutkan melakukan sa’i yaitu berjalan dari bukit safa ke bukit marwah dan kembali lagi kebukit safa sebanyak tujuh kali, sebelum memulai sa’i kita dihadapkan badan ke arah Ka’bah
h.      Tahallul kedua
Setelah melakukan sa’i, lalu dilanjutkan dengan tahallul kedua (akhir) dengan tahallul ini, berarti sesseorang telah melakukan tiga perbuatan yakni melontar jumrah aqabah, tawaf ifadah dan sa’i. Dan dengan demikian bagi suami istri terbebas dari larangan untuk bersetubuh.
i.        Mabit (bermalam) di Mina
Setelah tiba di Mina, jama’ah haji bermalam di sana selama tiga malam. Yaitu malam 11, 12 dan 13 zulhijjah atau yang di sebbut hari tasyrik. Pada siang harinya tanggal 11 zulhijjah setelah waktu dzuhur barulah melontar tiga jumrah, yaitu ula, wusta dan aqabah masing-masing tujuh kali dengan menggunakan batu kerikil, hal yang sama dilakukan pada tanggal 12 dan 13 zulhijjah. Waktu dan sarana yang sama juga.
Namun ada juga para jama’ah yang melontar ketiga jumrah hanya sampai pada tanggal 12 zulhijjah sore harinya dan kemudian mereka meninggalkan Mina menuju menuju Mekkah. Hal ini diperbolehkan, dan mereka itu di sebut nafar awal. Sedangkan para jama’ah yang melakukan pelontaran jumrah sampai tanggal 13 zulhijjah sore harinya, mereka di sebut nafar sani.
Dengan selesainya kegiatan pelontaran di atas, bagi mereka yang mengerjakan haji tamattu dan haji qiran selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekkah. Akan tetapi, bagi mereka yang mengerjakan haji ifrad masih di haruskan mengerjakan umrah, yaitu dimulai dengan ihram untuk umrah lalu tawaf, sa’i dan di akhiri dengan tahallul, setelah selesai umrah berarti selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah hajinya (haji ifrad).
Bagi mereka yang ingin meninggalkan tanah suci mekah dan kembali ke tanah airnya harus melahsanakan tawaf wada atau tawaf perpisahan. Caranya sama saja dengan tawaf ifadah, tetapi pada tawaf wada tidak di sertai dengan sa’i dan dalam berpakaian biasa.

0 Komentar untuk "Macam-macam Haji dan Tatacara Pelaksanaannya"

Back To Top