ads
ads

Rukun dan Syarat Shalat

Rukun dan Syarat Shalat

Tentang rukun shalat ini dirumuskan menjadi 13 perkara:
1.    Niat, artinya menyengaja di dalam hati untuk melakukan shalat, misalnya berniat di dalam hati: Sengaja saya shalat Zhuhur empat raka'at karena Allah. Begitulah seterusnya untuk tiap-tiap macam shalat dengan niat yang tertentu pula.
2.    Berdiri, bagi yang berkuasa: (tidak dapat berdiri boleh dengan duduk, tidak dapat duduk boleh dengan berbaring).
3.    Takbiratul ihram: membaca "Allahu Akbar",
Berdasarkan hadits Ali:
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِالطُّهُوْرُ, وَتَحْرِيْمُهَاالتَّكْبِيْرُ, وَتَحْلِيْلُهَاالتَّسْلِيْمُ
Artinya: “Nabi saw bersabda: "Kunci shalat ialah bersuci, pembukaannya membaca takbir, dan penutupnya ialah memberi salam". (HR.  Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi).

4.    Membaca Surat Fatihah.
Dari Ubadah bin Shamit ra bahwa Nabi saw bersabda:
لاَصَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْبِفَاتِحَةِالْكِتَابَ.(رواهجماعة)
Artinya: “Tidak shah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab”. (HR. Jama'ah)

5.    Ruku' dan thuma'ninah, artinya membungkuk sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher dan kedua belah tangannya memegang lutut.
Dari Abu Mas'ud Badari. Nabi saw bersabda:
لاَتُجْزِئُ صَلاَةٌلاَيُقِيْمُ الرَّجُلُ فِيْهَاصَلْبَهُ فِىالرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ. (روالخمسة)
    Artinya:
“Shalat tidak cukup bila seseorang tidak meluruskan punggungnya di waktu ruku' dan sujud”. (HR. Yang Berlima)

6.    I'tidal dengan thuma'ninah, artinya bangkit bangun dari ruku' dan kembali tegak lurus, thuma'ninah.
7.    Sujud dua kali dengan thuma'ninah, yaitu meletakkan kedua lutut, kedua tangan, kening dan hidung ke atas lantai.
Anggota-anggota sujud
Anggota sujud ialah muka, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki.
8.    Duduk antara dua sujud dengan thuma'ninah: artinya bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk sebentar, sementara menanti sujud yang kedua.
9.    Duduk untuk tasyahud pertama.
10.    Membaca tasyahud akhir: di waktu duduk di raka'at yang terakhir.
11.    Membaca shalawat atas Nabi: artinya setelah selesai tasyahud akhir, maka dilanjutkan membaca pula shalawat atas Nabi dan keluarganya.
12.    Mengucapkan salam yang pertama. Bila setelah selesai membaca tasyahud akhir dan shalawat atas Nabi dan keluarga beliau maka memberi salam. Yang wajib hanya  salam pertama.
13.    Tertib artinya berturut-turut menurut peraturan yang telah ditentukan.
Rukun-rukun fi'il itu harus dilaksanakan dengan thuma'ninah, yakni berhenti sejenak sekedar ucapan “subhanallah”.
0 Komentar untuk "Rukun dan Syarat Shalat"

Back To Top