ads
ads

Sedekah

Pada dasarnya semua orang, baik kaya maupun miskin, punya uang atau tidak, bisa memberikan sedekah sesuai dengan apa yang dimiliknya. Karena sedekah dalam arti yang luas tidak sebatas hanya berupa materi. Senyummu pun akan bernilai sadaqah bila dapat membahagiakan orang lain. Akan tetapi, berikut ini kita akan memahami makna sadaqah, hibah dan hadiah berdasar ketentuan hukum fiqih.
1.    Pengertian  Sedekah
Sedekah ialah penyerahan hak milik suatu benda yang diberikan tanpa imbalan kepada orang yang membutuhkan, semata-mata hanya mengharap ridha Allah swt.
Kata sedekah dalam banyak dalil memiliki makna yang sama dengan kata zakat, sebagaimana disebutkan pada ayat berikut, yang artinya,
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103)

Dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya : “Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya.” (QS. at-Tirmidzi dan lainnya)

Dengan demikian sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunah, asalkan bertujuan untuk mencari keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Oleh karena itu, sering kali Anda tidak perduli bahkan mungkin tidak merasa perlu untuk mengenal nama penerimanya.
Walau demikian, dalam beberapa dalil, kata sedekah memiliki makna yang lebih luas dari sekedar membayarkan sejumlah harta kepada orang lain. Sedekah dalam beberapa dalil digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri.
Demikian juga dengan istilah infak, beberapa ulama menyamakan antara keduanya, tetapi ulama lain menganggap ada perbedaan antara shadaqah dengan infak, bahwa shadaqah lebih bersifat umum dan luas, sedangkan infak adalah pemberian yang dikeluarkan pada waktu menerima rizki atau karunia Allah swt. Namun keduanya memiliki kesamaan, yakni tidak menentukan kadar, jenis, maupun jumlah, dan diberikan dengan mengharap ridha Allah semata. Karena istilah shadaqah dan infak sedikit sekali perbedaannya, maka umat Islam lebih cenderung menganggapnya sama, sehingga biasanya ditulis infaq  seekah. Karena istilah shadaqah dan infak sedikit sekali perbedaannya, maka umat Islam lebih cenderung menganggapnya sama, sehingga biasanya ditulis infaq sedekah
2.    Hukum Sedekah
Hukum sedekah adalah sunnah muakad (sunnah yang sangat dianjurkan). Namun begitu pada kondisi tertentu sedekah bisa menjadi wajib. Misalnya ada seorang yang sangat membutuhkan bantuan makanan datang kepada kita memohon sedekah. Keadaan orang tersebut sangat kritis, jika tidak diberi maka nyawanya menjadi terancam. Sementara pada waktu itu kita memiliki makanan yang dibutuhkan orang tersebut, sehingga kalau kita tidak memberinya kita menjadi berdosa.
Allah swt berfirman:

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ وَمَا تُنفِقُونَ إِلاَّ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ
 Artinya: "Dan kamu tidak menafkahkan, melainkan karena mencari keridhaan Allah dan sesuatu yang kamu belanjakan, kelak akan disempurnakan balasannya sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya". (QS. Al-Baqarah: 272)
وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَا إِنَّ اللَّهَ يَجْزِي الْمُتَصَدِّقِينَ
Artinya : "Dan bersedekahlah kepada Kami, sesungguhnya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang bersedekah" (Yusuf : 88)
0 Komentar untuk "Sedekah"

Back To Top