ads
ads

Menanam Suatu Pohon

 



Menanam Suatu Pohon

Dari Sahabat Jabir bin Abdullooh Rodhiyalloohu ‘Anhu dia bercerita bahwa Rosulullooh Shollalloohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

 

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَ لاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً

 

Tidaklah seorang muslim menanam suatu pohon melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.”  (HR. Imam Muslim  no.1552).

Berdasar pada hadits ini, bahwasanya orang muslim manapun yang menanam pohon atau menanam tanaman lalu salah satu makhluk hidup memakan tanaman itu, maka dia mendapatkan pahalanya meskipun dia sudah mati. Amalnya terus mengalir untuknya selama tanaman dan tumbuhan itu tetap ada. Hadis  ini berisi anjuran untuk bercocok tanam dan bertani, juga bercocok tanam mengandung kebaikan yang banyak, karena di dalamnya ada kemaslahatan untuk agama dan dunia. Jika sebagian tanaman itu dimakan, maka menjadi sedekah baginya. Yang hebatnya lagi, jika sebagian tanaman itu diambil oleh pencuri, seperti jika ada seseorang datang ke kebun kurma lalu mencuri buah kurma, maka pemilik kurma itu mendapatkan pahala. Padahal, seandainya dia mengetahui pencuri itu, niscaya dia mengadukannya ke pengadilan. Meskipun demikian, Allooh mencatat sedekah dengan pencurian ini sampai hari kiamat. Demikian juga apabila binatang melata atau hama memakan tanaman itu, maka menjadi sedekah bagi pemiliknya. Hadis ini khusus untuk orang muslim, karena dialah yang mendapatkan manfaat pahala sedekah di dunia dan akhirat.

0 Komentar untuk "Menanam Suatu Pohon"

Back To Top