Menanam Suatu Pohon
Dari Sahabat Jabir bin Abdullooh Rodhiyalloohu ‘Anhu dia bercerita
bahwa Rosulullooh Shollalloohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
مَا مِنْ
مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا سُرِقَ
مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَ لاَ يَرْزَؤُهُ
أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً
“Tidaklah
seorang muslim menanam suatu pohon melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu
sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai
sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi
sedekah baginya.” (HR. Imam Muslim no.1552).
Berdasar pada hadits ini, bahwasanya orang muslim manapun yang
menanam pohon atau menanam tanaman lalu salah satu makhluk hidup memakan
tanaman itu, maka dia mendapatkan pahalanya meskipun dia sudah mati. Amalnya
terus mengalir untuknya selama tanaman dan tumbuhan itu tetap ada. Hadis ini berisi anjuran untuk bercocok tanam dan
bertani, juga bercocok tanam mengandung kebaikan yang banyak, karena di
dalamnya ada kemaslahatan untuk agama dan dunia. Jika sebagian tanaman itu
dimakan, maka menjadi sedekah baginya. Yang hebatnya lagi, jika sebagian
tanaman itu diambil oleh pencuri, seperti jika ada seseorang datang ke kebun
kurma lalu mencuri buah kurma, maka pemilik kurma itu mendapatkan pahala.
Padahal, seandainya dia mengetahui pencuri itu, niscaya dia mengadukannya ke
pengadilan. Meskipun demikian, Allooh mencatat sedekah dengan pencurian ini
sampai hari kiamat. Demikian juga apabila binatang melata atau hama memakan
tanaman itu, maka menjadi sedekah bagi pemiliknya. Hadis ini khusus untuk orang
muslim, karena dialah yang mendapatkan manfaat pahala sedekah di dunia dan
akhirat.
0 Komentar untuk "Menanam Suatu Pohon"