ads
ads

Tujuan Pendidikan Nasional Masa Orde Baru



Pemerintahan Orde Baru identik dengan pembangunan nasional. Pendidikan menjadi salah satu hal yang ingin dibangun oleh pemerintahan Orde Baru. Perhatian pemerintah Orde Baru terhadap peningkatan mutu pendidikan dalam kurun waktu 1985-2011 ditunjukkan dengan membentuk Badan Pertimbangan pendidikan Nasional (BPPN) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 30 tahun 1989. Pemerintah era Orde Baru juga berhasil melahirkan undang-undang (UU) No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang memuat dasar, tujuan, dan operasional sistem pendidikan nasional. 
Tujuan pendidikan nasional pada masa Orde Baru, sesuai UU No. 2 tahun 1989 adalah: 

  1. Mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya memajukan tujuan nasional. 
  2. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 
UU No. 2 Tahun 1989 ini juga memberikan perhatian terhadap sistem pendidikan Islam dengan memasukkannya ke dalam sub-sistem pendidikan nasional. Kenyataan yang terjadi, dengan terbitnya UU No. 2 Tahun 1989 ini justru mengakibatkan jatuhnya pendidikan Islam di dalam dua jenis dikotomi, yaitu dikotomi pendidikan sekuler yang disebut sebagai sekolah dengan pendidikan Islam yang disebut madrasah. Hal ini berbanding terbalik dengan semangat para tokoh agama Islam untuk melaksanakan modernisasi pendidikan Islam. 
Perhatian pemerintah Orde Baru terhadap pendidikan Islam juga dilakukan dengan usaha menyetarakan pendidikan madrasah dengan sekolah-sekolah negeri. Usaha penyetaraan tersebut dilakukan dengan mengarahkan kurikulum madrasah kepada kurikulum nasional seperti kurikulum 1994. Kebijakan ini justru mengakibatkan adanya sentralisasi kurikulum yang memiliki dampak negatif terhadap lembaga pendidikan madrasah dan menghilangkan kebebasannya karena seluruhnya diatur dalam sistem yang ditentukan oleh pemerintah

0 Komentar untuk "Tujuan Pendidikan Nasional Masa Orde Baru "

Back To Top