A.
Beban Mata
Kuliah
Beban studi untuk program, S-I adalah 144 -160 sks. Ia
diberikan dalam jangka waktu delapan semester (4 tahun) dan harus diselesaikan
paling lambat empat belas semester (7 tahun)
termasuk penulisan skripsi.
Beban studi program S-1 untuk setiap semester berkisar
antara 12-24 sks dan untuk semester pertama maksimal 24 sks. Untuk semester
kedua dan selanjutnya ditentukan berdasarkan IP (indek prestasi) yang diperoleh
mahasiswa pada semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:
Mahasiswa
yang memiliki IP 3.00 – 4.00 maksimal 24 sks
2.00
- 2.99 maksimal 20 sks
1.00
- 1.99 maksimal 16 sks
Bagi mahasiwa yang sudah menyelesaikan 75 %
perkuliahannya diperbolehkan mengikuti KKN dan mengajukan Usulan Penelitian
(UP). Mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh program studinya diperbolehkan
mengikuti ujian komprehensif dan ujian munaqasah.
B.
Bobot Kredit
Setiap mata kuliah memiliki bobot kredit dengan harga
Satuan Kredit Semester (SKS). Besarnya SKS untuk setiap mata kuliah berbeda
satu sama lain. Harga (bobot) perkuliahan satuan SKS adalah:
a. Tatap
muka di kelas secara terjadwal adalah 50 menit
b. Tugas
akademik terstruktur adalah tugas yang diberikan oleh dosen dengan alokasi
waktu selama 60 menit.
c. Tugas
Akademik Mandiri yang merupakan inisiatif mahasiswa sendiri adalah 60 menit
Jadi jumlah satuan waktu: 1
sks = 170 menit
2
sks = 340 menit
3 sks = 510 menit
C.
Proses
Perkuliahan
1.
Program
penyampaian mata kuliah disajikan selama lima bulan atau 20 minggu dengan
rincian: 16 minggu penyampaian mata kuliah, 2 minggu ujian akhir semester, 1
minggu ujian tengah semester, dan 1
minggu masa tekun.
2.
Perkuliahan
dilakukan dengan cara tatap muka, pemberian tugas terstruktur, dan penyelesaian
tugas mandiri oleh mahasiswa. Alokasi waktu perkuliahan disesuaikan dengan bobot SKS setiap
mata kuliah. Misalnya mata kuliah Filsafat Hukum Islam yang bobot kreditnya 3
sks, maka:
Tata muka : 3 x 50 menit = 150 menit/minggu
Tugas Terstruktur : 3 x 60 menit = 180 menit/minggu
Tugas Mandiri : 3 x 60 menit = 180
menit/minggu
Jumlah seluruhnya 510
menit/minggu
Waktu yang dibutuhkan oleh mata kuliah Filsafat Hukum
Islam dalam satu semester adalah 20 minggu x 510 menit = 10.200 menit
Seluruh kurikulum yang ada pada
Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah IAILM PP. Suryalaya Tasikmalaya ditunjang
dengan silabi atau Garis Besar Penduan Penagajaran (GBPP), Satuan Acara
Perkuliahan (SAP), yang disesuaikan dengan kurikulum nasional dan
dikembangan sesuai dengan kebutuhan yang
ada saat ini. Perkuliahan dilaksanakan minimal 12 (dua belas) kali tatap muka
dan maksimal 16 (enam belas ) kali tatap muka dalam satu semester dengan 1 (satu) kali ujian tengan semester (UTS) dan
1 (satu) kali Ujina Akhir Semester (UAS). Kehadiran mahasiawa yang wajib
ditaati untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester adalah 75 % dari total
pertemuan/tatap muka.
Penilaian akhir yang diberikan meliputi komponen kehadiran, tugas-tugas,
Ujian engah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS) yang kesemuanya itu
mempunyai tingkat kepentingan yang disesuaikan dengan kebijakan dosen yang
bersangkutan. Semua nilai pada komponen di atas harus diberikan secara
transparan untuk menghindari penilaian yang tidak objektif dan ketidakpuasan
mahasiswa. Penilaian akhir yang ditulis dalam huruf mutu harus mengikuti acuan
pokok yang ada pada Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah IAILM PP. Suryalaya
Tasikmalaya agar terdapat keseragaman standar nilai seperti yang diuraikan
berikut ini :
Nilai A untuk total nilai 80,00 – 100
Nilai B unutk
total nilai 70,00 – 79,99
Nilai C untuk
total nilai 60,00 – 69,99
Nilai D untuk
total nilai 40,00 – 59,99
Nilai E untuk
total nilai < 39,99
0 Komentar untuk "Sistem Perkuliahan di IAILM Suryalaya"