ads
ads

Pelajaran Fiqh Kelas 9 Tentang Manfaat Qiradh

Manfaat Qiradh
Qiradh sebagai salah satu bentuk muamalat mempunyai manfaat sebagai berikut
1)    Membantu sesame dalam mencukupi kebutuhan hidupnya
2)    Menggalang ekonomi umat
3)    Mewujudkan persaudaraan dan persatuan antara pihak-pihak yang bersangkutan
4)    Mengurangi pengangguran
5)    Memberikan pertolongan kepada sesame manusia yang kekurangan
6)    Mewujudkan masyarakat yang tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
 
 Beberapa Ketentuan dalam Qiradh
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah qiradh, antara lain sebagai berikut:
1)    Agar pelaksanaan qiradh dapat berjalan lancar, maka diperlukan kemauan dan kemampuan kedua belah pihak.
2)    Pemilik modal harus mempunyai kepercayaan dan kecermatan melihat pengelola dan bidang usaha yang ia modali.
3)    Pengelola modalpun harus bersifat jujur, amanah dan profesional.
4)    Perjanjian antara pemilik dan pengelolah modal hendaknya dibuat sejelas mungkin, untuk menghindari perselisihan yang mungkin bias terjadi. Jika dipandang perlu dicarikan saksi yang isetujui kedua belah pihak
5)    Jika terjadi kehilangan atau kerusakan di luar kesengajaan pengelolah modal, hendaknya ditanggung oleh pemilik modal. Tetapi apabila kerusakkan disebabkan kelalaian yang disengaja oleh pengelolah modal, maka ditanggung oleh pengelolah miodal.
6)    Jika terjadi kerugian, hendaknya ditutup engan keuntungan yang lalu. Jika tidak ada, hendaknya kerugian itu ditanggung oleh pemilik modal.
0 Komentar untuk "Pelajaran Fiqh Kelas 9 Tentang Manfaat Qiradh"

Back To Top