Antara kurban dan akikah memiliki perbedan yang antara lain:
- Kurban disyariatkan agar dilaksanakan diantara tanggal 10 sampai dengan 13 bulan Dzulhijjah Sedangkan Aqiqah disyariatkan berkenaan dengan kelahiran anak
- Kurban disyariatkan untuk dilaksanakan setiap tahun. Sedangkan Aqiqah disyariatkan satu kali seumur hidup
- Kurban Binatang cukup satu ekor. Sedangkan Aqiqah jumlah binatang (kambing atau domba) untuk anak laki-laki 2 ekor, sedangkan untuk perempuan 1 ekor
- Kurban Seekor sapi boleh untuk tujuh orang. Sedangkan Aqiqah Binatang (selain kambing jumlah nya adalah 1 ekor untuk seorang anak
- Kurban daging lebih utama dibagikan sebalum dimasak. Sedangkan Aqiqah daging diberikan setelah matang.
0 Komentar untuk "Pelajaran Fiqh kelas 9 Tentang Perbedaan Kurban dan Aqiqah"