ads
ads

SUNNAH MEMBERI MAKANAN BUKA PUASA UNTUK ORANG LAIN

 



SUNNAH MEMBERI MAKANAN BUKA PUASA UNTUK ORANG LAIN

 

Disebutkan dalam suatu hadits yang shahih:

« مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ ».

Barangsiapa memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang diberi makanan.”( HR. Imam Tirmidzi No: 807, Imam Ibnu Majah No: 1746, dan Imam Ahmad 5/192)

Sebagian orang menyangka bahwa memberi makanan buka puasa itu hanya untuk orang-orang fakir, maka dari itu saat saudaranya berkata:

Mari, saya ada makanan untuk berbuka,”

Justru dijawab:

Saya punya makanan, kok!”

Seolah-olah orang yang diajak berbuka tadi mengatakan bahwa (berbagi) makanan buka puasa hanya untuk orang-orang fakir, dan ini pemahaman yang keliru.

Namun, meskipun demikian,  bahwa memberi makan orang fakir tetap lebih utama, karena dengan itu anda mendapat pahala puasanya, dan pahala memberi makan orang fakir, karena Nabi bersabda:

« فِي كُلِّ كَبْدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »

Dalam setiap jiwa yang kenyang, ada pahala (bagi yang memberi makan).”

[ Syarh Kitabil Iqna’, Bab Puasa, oleh Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi hafizhahullooh ]

0 Komentar untuk "SUNNAH MEMBERI MAKANAN BUKA PUASA UNTUK ORANG LAIN"

Back To Top