ads
ads

Pelajaran Fiqih Kelas 9 Tentang Ta'ziah


1.    Pengertian ta’ziah
Ta’ziyah menurut bahasa adalah menghibur, sedangkan menurut istilah adalah mengunjungi keluarga yang meninggal dan menghiburnya dengan menganjurkan supaya mereka bersabar terhadap taqdir Allah dan mengharapkan pahala dariNya. Waktu ta’ziyah, dimulai ketika terjadinya kematian, baik sebelum dan setelah mayat dikubur, sehingga hilang dan terlupakan kesedihan mereka.

2.    Hukum  takziah
Takziyah kepada keluarga mayit adalah Sunnah. Nabi saw. bersabda:
مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلَّا كَسَاهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه ابن ماجه)
Artinya: Tidak ada seorang mukmin yang memberikan takziyah kepada saudaranya dalam suatu musibah, kecuali Allah akan memberikan kepadanya dari pakaian kehormatan pada hari kiamat. HR. ibnu Majah
Takziah dianjurkan; karena ia berisikan amar ma'ruf dan nahi munkar. Ini masuk dalam kategori firman Allah swt:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
Artinya: "Dan tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa." (Al-Ma'idah: 2).

3.    Adab ta’ziah
a.    Orang yang mendengar musibah kematian hendaknya mengucapkan: Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada Nya kami akan kembali”
b.    Hendaknya memakai yang sopan, rapi atau pakaian yang menunjukkan tanda belasungkawa. Di rumah duka, harus menjaga sikap dengan tidak tertawa dan berbicara keras
c.    Disunnahkan untuk membuat makanan bagi keluarga mayit, karena mereka sibuk dengan musibah yang menimpanya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan hal itu, ketika Ja'far bin Abi Thalib ra mati syahid. Beliau bersabda:
اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ   (  رواه أبو داود)
Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'far karena telah datang perkara yang menyibukkan mereka. [HR Abu Dawud
d.    Orang yang berta’ziah dianjurkan untuk ikut shalat jenazah dan ikut mengantar ke kuburan
e.    Diperbolehkan menangis, tetapi tidak dalam bentuk meratap-ratap (Nihaya). Karena Rasulullah saw menangis ketika Ibrahim, putra Beliau meninggal dunia. Beliau bersabda:
إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَكِنْ لَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ  (رواه البخاري ومسلم)
Air mata mengalir dan hati menjadi sedih, akan tetapi kita tidak mengucapkan kecuali apa yang diridhai oleh Allah. Dan kami sungguh sedih berpisah denganmu, wahai Ibrahim.  (HR. Muslim).
f.    Tidak diperbolehkan mencela orang yang sudah meninggal dunia.
لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا  (رواه البخاري)
Janganlah kalian mencela orang yang sudah mati, karena mereka mendapatkan dari apa yang telah mereka kerjakan. HR. Bukhari

4.    Hikmh ta’ziah
a.    Terciptanya hubungan silaturahmi yang lebih erat antara orang yang berta’ziah dengan keluarga yang terkena musibah
b.    Keluarga yang terkena musibah terhibur sehingga hal itu dapat mengurangi beban kesedihan yang berkepanjangan
c.    Orang yang berta’ziyah dapat ikut mendoakan jenazah agar diampuni dosa-dosanya dan amalnya diterima
d.    Orang yang berta’ziyah mendapat pahala dari Allah swt
0 Komentar untuk "Pelajaran Fiqih Kelas 9 Tentang Ta'ziah"

Back To Top